Hukuman Mati yang Keluarga Minta untuk Abdul Latif Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Sarah

Menurutnya pihak keluarga Sarah mendesak pelaku penyiram air keras dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati.

Editor: Mumu Mujahidin
Tangkapan Layar YouTube/Kompas TV
Ini tampang Abdul Latif ( AL ), suami yang menyiram istri sirinya dengan air keras di Cianjur hingga meninggal dunia.  

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril M

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Pihak keluarga korban di Cianjur mendesak agar AL (29) suami yang menyiram air keras kepada istrinya, Sarah Sesa (21), dihukum mati atas perbuatan kejinya.

Salman (60), ayah tiri korban, mengatakan perbuatan pelaku yang membunuh anaknya dengan cara yang sadis membuat pihak keluarga sangat terpukul.

"Meskipun Sarah ini bukan anak kandung saya, tapi saya sudah mengurusnya sejak balita. Dia pun tak pernah menganggap saya ayah tirinya, tapi selalu menyayangi saya seperti halnya ayah kandung. Makanya saya tidak terima dengan perbuatan pelaku," katanya, Selasa (22/11/2021).

Sarah, istri yang disiram air keras oleh suaminya meninggal dunia
Sarah, istri yang disiram air keras oleh suaminya meninggal dunia (dok.pribadi)

Menurutnya pihak keluarga mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati.

"Keluarga berharap pelaku dihukum mati. Dia sudah menghilangkan nyawa anak saya, berarti harus dibayar dengan nyawa dia. Mati diganjar mati," katanya.

Salman mengatakan, selama 1,5 bukan menikah, pelaku kerap cekcok dengan keluarga.

Pelaku terlalu cemburu kepada korban.

"Jangankan saat Sarah menghubungi teman laki-laki, Sarah berpelukan saat bertemu teman perempuannya waktu sekolah juga cemburu. Diributkan sampai marah ke Sarah. Hingga akhirnya kejadian penyiraman pada Sabtu malam," katanya.

Baca juga: Sarah Wanita Cantik yang Disiram Air Keras oleh Suaminya, Ternyata Anak Seorang Tentara di Arab

"Pokoknya kami dari keluarga meminta hukuman setimpal bagi pelaku," katanya.

Saat dikunjungi Istri Wagub Jabar, ibu korban masih terlihat bersedih ketika menceritakan kejadian dan teringat kembali kondisi anaknya sebelum meninggal dunia yang menderita luka bakar.

Bersama dengan istri wakil gubernur Jabar, keluarga menggelar tahlilan pada siang tadi di kediaman rumah keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, Sarah (21) perempuan asal Kampung Munjul Desa Sukamaju Cianjur Cianjur alami luka bakar serius di sekujur tubuh dan memar di bagian wajah usai disiksa serta disiram air keras oleh suaminya sendiri AL (29).

DPRD Cianjur: Hukuman Mati

Viralnya kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang suami, AL (29) terhadap istrinya, Sarah (21), mencuri perhatian banyak pihak.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved