Senin, 15 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Anies Baswedan Disebut Bertemu Farid Okbah yang Kini Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, disebut-sebut pernah bertemu dengan Farid Okbah yang kini ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Tayang:
Editor: dedy herdiana
via Tribun Timur
Ustaz Farid Ahmad Okbah 

"Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif," ujarnya.

Ismar pun menyarankan seharusnya Farid dipanggil secara baik-baik ketimbang ditangkap.

Baca juga: Sosok Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88, Lulusan Al Azhar, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Baca juga: Tim Advokat Muslim Pastikan Berikan Pendampingan Hukum kepada Ahmad Zain An-Najah Dkk

"Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang ke Presiden kan hadir datang ke Baintelkam Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara," tandasnya.

Tak hanya Ismar, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, juga turut menyoroti pertemuan Farid dan Jokowi.

Menurutnya, selama ini tak ada teroris yang lolos masuk Istana Negara dan berhasil bertemu Presiden.

"Tidak pernah sepanjang sejarah dunia teroris lolos masuk Istana dan bertemu dengan Presiden!" kata Tamliha kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021), dilansir Tribunnews.

Karena itu, Tamliha meminta agar penanganan kasus Farid Okbah ini dilakukan secara transparan.

"Sehingga, kita berharap penanganan kasus hukum terhadap Farid Okbah dilakukan secara transparan dan kaidah penegakan hak asasi manusia, agar publik tidak saling curiga dan membingungkan," pungkasnya.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad (Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)

Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Di hari yang sama, di tempat terpisah, dua orang lainnya juga turut diamankan terkait kasus dugaan terorisme.

Mereka adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.

Tak butuh waktu lama, pada Selasa hari itu juga, Densus 88 menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

"Kami sampaikan Densus 88 telah menetapkan tersangka dan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme yang diamankan, yaitu AZA, FAO, dan AA," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan ketiganya dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved