Baru Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Sudah Disurati Mensos Risma, Ada Apa Ya?
Risma meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan pengecekan soal ASN TNI terkait penerimaan bansos.
TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini surati Panglima TNI baru Jenderal Andika Perkasa.
Surat Mensos Risma tersebut berisi terkait bantuan sosial atau Bansos.
Risma meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan pengecekan soal ASN TNI terkait penerimaan bansos.
“Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya,” ucapnya Risma seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
“Karena di peraturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos),” kata dia.

Risma mengungkapkan, saat ini sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) ditemukan terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Baik melalui program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” ungkap Risma.
Bekas Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, data ASN yang menerima bansos diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala.
Dari hasil temuan, Risma menyebutkan profesi ASN yang menerima bansos berasal dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.
“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN),” jelas Risma.
Risma menegaskan, jika sejalan dengan aturan ASN tidak berhak menerima bansos.
Sebab dalam kriteria Kemensos, seseorang yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah tidak boleh menerima bansos.
Risma mengatakan, saat ini data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.
Ia berharap, Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.