Kasus Subang Belum Terungkap Sampai Saat Ini, Kapolres AKBP Sumarni Belum Bisa Beri Keterangan
sampai dengan saat ini, pihak kepolisian dari Polres Subang masih belum bisa dimintai keterangan perihal perkembangan kasus
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana minta satuan reserse untuk segera mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Namun sampai dengan saat ini, pihak kepolisian dari Polres Subang dalam hal ini Kapolres AKBP Sumarni masih belum bisa dimintai keterangan perihal perkembangan kasus yang sudah menjadi sorotan pada publik tersebut.
Sebelumnya, dalam kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) itu sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Subang.
Dapat diketahui, dalam kasus ini juga Polda Jabar serta Bareskrim Mabes Polri turut membantu dalam penyelidikan maupun penyidikan.
Baca juga: Yosef dan Yoris Memanas Dalam Penyelidikan Kasus Subang, Pengacara Minta Kapolres Subang Lakukan Ini
Baca juga: Kuasa Hukum Desak Kapolres Subang Tetapkan TSK, Penyelidikan Lama Bikin Anak dan Ayah Saling Tuduh
Dengan belum terungkapnya kasus perampasan nyawa, membuat banyak desakan kepada pihak kepolisian.
Desakan tersebut muncul dari pihak keluarga dari kedua korban. Salah satunya yakni Yosef (55).
Yosef merupakan suami dari Tuti dan ayah dari Amalia.
Melalui kuasa hukumnya, Yosef terus berharap agar pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka.
"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021).
Fajar mengatakan, bahwa pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding dikalangan keluarga terus memanas. Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).
"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.
Ia menambahkan, bahwa sebelumnya ia menerima informasi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang sudah memerintahkan bahwa kasus yang berada di Subang untuk secepat mungkin diungkap.
"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2021 warga dari Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dari dua orang perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil jenis Alpard.
Mayat tersebut beridentitas Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya merupakan ibu dan anak.
Polisi pun menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.
Sementara itu, sudah memasuki hari ke-91 kasus perampasan nyawa tersebut masih terus menjadi misteri.