Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
JELANG 100 Hari Kasus Subang, Ada Saksi yang Perlu Didalami dan Kapolda Tetap Minta Segera Diungkap
Jelang 100 hari kasus Subang, polisi masih berupaya mengungkap kasus ini. Hingga Selasa (16/11) pagi ini, pelaku perampasan nyawa masih berkeliaran
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Menjelang 100 hari kasus Subang, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.
Hingga Selasa (16/11/2021) pagi ini, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih berkeliaran bebas.
Polisi masih mencari tahu siapa yang telah merampas nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Sejumlah saksi pun sudah diperiksa polisi bahkan ada yang sampai lebih dari 10 kali.
Belakangan diketahui ada keterangan saksi kunci yang berubah-ubah, hingga saat ini polisi sudah berpaya melakukan analasis dan evaluasi atas hasil kerjanya yang nyaris selama 90 hari atau 3 bulan ini.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi polisi untuk terus mencoba mengungkap kasus Subang hingga berhasil.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Siapkan Bukti Baru untuk Jerat Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak: Mengarah
Mengenai ada keterangan saksi yang berubah-ubah mendapat komentar dari tokoh masyarakat Subang sekaligus praktisi hukum, Dede Sunarya.
Menurut Dede, saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang secara intens diperiksa seharusnya bisa konsisten dalam memberikan keterangan.
"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini, kan, memperlihatkan inkonsistensi," ujar Dede Sunarya di Subang, Senin (15/11/2021).
Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat salah satu saksi kunci di saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian berubah-ubah.
Hal tersebut membuat penyidik tampak berhati-hati dalam menentukan tersangka.
Menurut Dede, saksi kunci tersebut diduga menyembunyikan sesuatu di balik kesaksian yang berubah-ubah tersebut.
"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya.
Kapolda Minta Kasus Subang Segera Diungkap
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana meminta anggotanya agar secepat mungkin mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Sudah 90 hari kasus ini berjalan, tapi polisi masih berusaha mengungkap siapa pelakunya.
Pelaku perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih berkeliaran.
Dan Kapolda Jabar berharap agar kasus Subang ini bisa segera terkuak.
Menurut Irjen Pol Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.
"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" kata Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).
Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.
Namun ada juga kasus lain yang perlu waktu untuk mengungkapnya.
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Untuk kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.
Sementara itu disebutkan bahwa Hari ini, Senin (15/11/2021) kemarin, penyidik akan menggelar analisis dan evaluasi (Anev) terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Insya Allah, hari Senin (15/11/2021), kita akan melakukan anev lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, ada peningkatan dalam pengembangan penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Ia melanjutkan, saat ini sudah 55 orang saksi yang diperiksa termasuk saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui TribunJabar.id di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).
Erdi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tersebut.
"Terkait penentuan siapa pelakunya, kami mohon masyarakat bersabar, karena betul-betul perlu kehati-hatian dan ini menyangkut nyawa orang dan hak asasi manusia," tuturnya.
"Percayakan kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, baik di olah TKP, maupun pengumpulan bukti-bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, " kata Erdi, menambahkan.
Erdi mengatakan, hingga kini kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut masih dalam konsumsi penyidikan.
"Kita tidak bisa menyampaikan semuanya, karena penyidik sedang fokus untuk mengungkap semua ini. Nanti hasil gelar dua mingguan, dan prioritas saksi yang dimintai keterangannya pasti akan kami sampaikan," kata dia.
Ia melanjutkan, penyidik akan menganalisa keterangan saksi dan bukti yang diduga mengarah kepada tersangka kasus pembunuhan tersebut.
"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yang menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.
Misteri Banpol
Sosok Banpol yang dikait-kaitkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih jadi misteri.
Bahkan keberadaan Banpol tersebut hingga kini tak diketahui.
Meski telah didapat nama hingga fotonya, sosok Banpol yang dihubung-hubungkan dengan kasus Subang itu tetap jadi teka-teki.
Sosok Banpol belakangan jadi sorotan lantaran disebut sempat menyuruh saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yakni Danu untuk masuk ke TKP pembunuhan.
Hal tersebut diungkap sendiri oleh Danu.
Keponakan korban pembunuhan itu mengaku terpaksa masuk ke TKP pembunuhan karena disuruh oleh seorang pria yang merupakan oknum Banpol.
Tak cuma masuk, Danu juga mengaku sempat diminta untuk membersihkan bak mandi di TKP pembunuhan.
Gara-gara aksi Danu tersebut, TKP pembunuhan ibu dan anak itu diduga tercemar oleh orang lain di luar penyidik kepolisian.
Cerita soal Banpol itu tak cuma diurai oleh Danu.
Baca juga: Yosef Akui Terobos TKP Bersama Adiknya Atas Perintah Polisi, Yoris Tak Terima Disebut Tempramen
Anak tertua korban pembunuhan, Yoris juga mengungkap hal yang sama.
Bahkan Yoris sempat membongkar siapa nama oknum Banpol yang menyuruh Danu masuk dan membersihkan TKP.
Hal itu diungkap sebab Yoris mengaku sering melihat sosok Banpol itu berada di Polsek Subang
"Anda bisa mengatakan ini Banpol dari mana ?" tanya presenter TV One dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (9/11/2021).
"Saya suka melihat dia di Polsek juga. Saya kira ini polisi. Tapi sekarang-sekarang (baru tahu) ini Banpol," ujar Yoris.
Baca juga: Update Kasus Subang, Yosef Akhirnya Mengakui Ambil Barang Ini di TKP Kematian Tuti dan Amalia
"Anda tahu siapa namanya ?" tanya presenter lagi.
"Kalau sekarang tahu, (nama oknum Banpol) Uci, katanya Banpol," ungkap Yoris.
Jika Yoris mengaku sering melihat dan tahu sosok Banpol tersebut, pengakuan mengejutkan justru didapat dari warga dan petugas di Polsek Jalan Cagak
Hal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran tim Tribun Jabar (grup Tribunnews).
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, wartawan Tribun Jabar pada Senin (8/11/2021) melakukan penelusuran terhadap keberadaan oknum Banpol yang disebut-sebut Danu dan Yoris.
Namun saat dilakukan penelusuran, keberadaan sang oknum Banpol itu tidak didapat.
Baca juga: Dituding Terobos Garis Polisi, Yosef Akhirnya Ngaku Datang ke TKP Kasus Subang: Hanya Ambil Kucing
Sejumlah warga yang berada di sekitar Polsek Jalan Cagak, baik itu pedagang maupun warga yang berada di mushala Polsek mengaku tidak kenal siapa Banpol berinisial U itu.
"Tidak kenal (Banpol U)," kata pedagang di dekat Polsek Jalan Cagak, yang sehari-hari berjualan di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, wartawan Tribun Jabar juga sempat mampir ke mushala Polsek Jalan Cagak.
Di sana, Tribun berusaha untuk menanyai sejumlah orang dan petugas di mushala kantor polisi itu.
Namun semuanya mengaku tidak kenal dengan sosok Banpol tersebut.
Berbeda dengan warga dan petugas di Polsek Jalan Cagak, Kepala Desa Indra Zainal mengurai hal lain.
Indra Zainal menyebut bahwa oknum Banpol itu sosoknya memang benar-benar ada.
Kendati demikian, Indra Zainal enggan berkomentar lebih banyak terkait hal tersebut.
Tribun pun sempat mendapati nomor telpon oknum Banpol itu.
Tapi saat ditelepon, pemilik nomor tersebut tidak merespon panggilan meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.
Polisi Angkat Bicara soal Banpol
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menanggapi pengakuan Danu soal sosok Banpol.
Beberapa waktu lalu, Danu mengaku sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Tak cuma masuk, Danu juga berujar sempat membersihkan bak mandi di lokasi Tuti dan Amalia terbunuh.
Hal tersebut dilakukan Danu karena disuruh oleh oknum Banpol bernama Uci.
Atas pengakuan Danu tersebut, polisi akhirnya buka suara.
Dilansir dari Tribun Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu tersebut.
Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.
Kebijakan membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pihaknya menegaskan akan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menyinggung soal sosok yang panik atas perkembangan penyelidikan kasus Subang.
Sosok tersebut seolah merujuk pada Danu lantaran memberikan pengakuan terbaru soal Banpol.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021). (TribunnewsBogor.com, TribunJabar.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/bagasi-mobil-alphard.jpg)