Luhut Tantang Haris Azhar dan Fatia di Pengadilan Lantaran Tak Datang Mediasi di Polda Metro Jaya
Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.
TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir di Polda Metro Jaya untuk proses mediasi.
Semenatra Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti urung menghadiri mediasi terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.
Dengan begitu, Luhut mengatakan, proses hukum akan tetap berlanjut ke pengadilan guna membuktikan siapa yang salah dalam perkara ini.
Baca juga: Luhut Panjaitan Soal Dirinya Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Terlibat Bisnis PCR: Gampang, Audit Saja!
"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," kata Luhut saat ditemui awak media di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
"Yang penting saya sudah datang pada mediasi, tapi saudara Haris tidak datang jadi yasudah," sambungnya.
Lebih lanjut, Menteri dari Partai Golkar itu menegaskan, dengan berlanjutnya proses hukum ke pengadilan, dirinya ingin masyarakat untuk berani bertanggung jawab atas segala tindakannya.
Atas hal itu, Luhut menegaskan kalau proses mediasi dirinya dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dianggap sudah selesai, tinggal menunggu proses hukum di pengadilan.
"Iya, sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab, Mediasi lagi? Tidak usah, kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja," tukasnya.

Diketahui, polisi telah menjadwalkan mediasi kasus dimana Luhut melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut disambut oleh sang kuasa hukum Juniver Girsang yang telah menunggu di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat disinggung bagaimana persiapannya menghadapi upaya mediasi ini, Luhut hanya menjawab singkat bahwa sudah mempersiapkan dengan kuat.
"Persiapannya sudah kuat," ujar Luhut, seraya mengangkat tangan dan berpose bak binaragawan, di lokasi, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Dituduh Ikut Bisnis PCR, Luhut Panjaitan: Saya Bukan Orang Baik, Banyak Dosa tapi Enggak Sejahat Itu

Di sisi lain, pihak terlapor Haris dan Fatia sudah memastikan tak akan menghadiri agenda itu.
Di pihak terlapor, Haris mengaku sudah menerima undangan dari penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Haris sudah memastikan lebih dulu bahwa kemungkinan besar ia tak akan menghadiri undangan tersebut.