Kapolda Jabar Bandingkan Kasus Subang Dengan Kasus di Pulo Mas, Singgung Waktu Pengungkapan Pelaku

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana buka suara terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
TKP kasus Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana buka suara terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang

Dia pun memerintah anggotanya agar secepat mungkin mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang

DikatakanIrjen Pol Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Pol Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). 

Baca juga: Heboh Warga Ciamis Lihat Kantong Kresek Gerak-gerak, Ternyata Isinya Bayi yang Masih Hidup

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Untuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya. 

Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus Praktisi hukum yang berada di Kabupaten Subang, Dede Sunarya turut mengomentasi kasus yang sudah dinilai bergulir cukup lama.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi Siapkan Bukti Baru untuk Jerat Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak: Mengarah

Dede mengatakan, saat ini pihak kepolisian bekerja sangat hati-hati untuk menetapkan tersangka karena memang kasus ini menyangkut dari nyawa seseorang.

"Memang di peristiwa pidana ini sampai hari ini kalo saya lihat belum ditemukan satu alat bukti yang jelas keterangan dari saksi-saksi," ucap Dede kepada Tribun di Subang, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Empat Warga Cibadak Keracunan Makanan Hajatan, Seorang Ibu dan Balita Terpaksa Dirawat di RS

Menurut Dede, saat ini pihak kepolisian masih mengantongi satu alat bukti dan membutuhkan satu alat bukti lainnya untuk segera menetapkan tersangkanya.

"Jadi penyidik mungkin baru memegang satu alat bukti yah, kemungkinan hasil dari autopsi yang kedua yang menjadi alat bukti utama," katanya.

Lanjut ia, pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan informasi-informasi dari saksi yang diperiksa secara intens untuk menyatukan yang nantinya dapat merujuk kepada tersangka.

Baca juga: Cerita PSK Asal Ciamis Tak Kunjungi Anak dan Ibu Kalau Gak Dapat Uang, Ngaku Capek Layani Pelanggan

Pasalnya, kata ia, kasus pembunuhan ibu dan anak ini sangat kompleks karena tidak ada saksi yang melihat atau mendengar di saat korban dihabisi nyawanya.

"Alat bukti lainnya mungkin dari informasi saksi-saksi, karena dalam kasus ini tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian," ujar Dede.

Sementara itu, sudah berjalan 88 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.

Pihak kepolisian pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kabar terbaru, sebanyak 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved