Minggu, 19 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ini Penjelasan Mabes Polri Soal Aipda A yang Dimutasi Setelah Laporkan 3 Oknum Polisi Diduga Mencuri

Berikut tanggapan pihak Mabes Polri terkait curhatan anggota Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang viral di media sosial.

Editor: dedy herdiana
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA -  Berikut tanggapan pihak Mabes Polri terkait curhatan anggota polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang viral di media sosial.

Diketahui, anggota polisi ini adalah Aipda A, anggota Sabhara Polres Palopo yang dimutasi ke Polres Tana Toraja pada 29 Oktober 2021 lalu.

Di akun Facebook, Aipda A ini menuliskan curahan hati karena dimutasi usai melaporkan tiga rekannya, sesama oknum polisi di Polres Palopo,yang mencuri belasan kendaraan dinas.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut sudah ditindaklanjuti Kapolres Palopo dengan memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat dugaan pencurian.

Baca juga: SOSOK Polisi Penolong Perempuan yang Alami Pendarahan di Rest Area 57, Iptu Ardian: Itu Sudah Tugas

Baca juga: Diduga Peras Wanita Pengendara Motor Tak Punya SIM, Oknum Polisi di Medan Dibentak-bentak Warga

"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Kemudian hasil tindak lanjutnya telah dilakukan sidang dan telah diberikan hukuman di mana AKP AH dihukum dengan teguran tertulis, lalu Bripka Z dan Bripka A dihukum di tempat khusus selama 21 hari," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, lanjut Ramadhan, Kapolres Palopo pun memiliki catatan tersendiri terhadap Aipda A.

Oleh karena itu, Aipda A dimutasikan ke tempat lain, yaitu Polres Tana Toraja.

 
"Kapolres mengatakan Aipda A sudah dua kali diproses (Divisi Profesi dan Pengamanan), pertama di 2012 dan kedua di 2017 melakukan penarikan mobil leasing dan telah menjalani hukuman disiplin penempatan khusus selama 21 hari," tuturnya.

Kronologi

Anggota polisi berpangkat Aipda berinisial A mengaku kecewa telah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Sebab, mutasi yang dialaminya terjadi setelah Aipda A melaporkan soal dugaan pencurian onderil kendaraan dinas milik Polres Palopo.

Diketahui, kendaraan dinas yang diduga dicuri onderdilnya itu akan dilelang.

Namun, jelang hari pelelangan sejumlah onderdil kendaraan dilaporkan hilang alias dipreteli.

Menurut Aipda A, sejumlah onderdil kendaraan dinas yang telah dipreteli itu, antara lain, berupa mesin serta alat-alat lainnya.

Karena itu, ia kemudian mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli itu dan akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

Aipda A mengaku memang sengaja mengunggahnya ke media sosial Facebook agar para pihak mengetahui kejadian tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved