Akal Busuk Bripka Rahmat Hingga Bisa Meniduri Istri Tersangka Narkoba yang Lagi Hamil,'Kau Kunikahi'

Terungkap akal busuk Bripka Rahmat yang meniduri istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil.

Editor: Machmud Mubarok
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUNCIREBON.COM - Terungkap akal busuk Bripka Rahmat yang meniduri istri tersangka kasus narkoba yang sedang hamil.

Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Dalam bujuk rayunya, Bripka Rahmat akan menikahi MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM.

Baca juga: PSK di Tasik Dihampiri Sejumlah Pria, Dikira Pria yang Mau Booking Ternyata Polisi, Langsung Kabur

Baca juga: PENAMPAKAN Joddy Sopir Vanessa Angel Pakai Baju Tahanan, Polisi Bakal Satukan dengan Tahanan Lain

Baca juga: Nikmati Duit Curian Rp 427 Juta, Perampok Ditangkap Polisi Saat Main Dengan Wanita di Kamar Hotel

Tak hanya itu, pengakuan terbaru dari MU, ia menyebut sempat diminta uang sebesar Rp 150 juta oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru.

Fakta itu terungkap setelah enam anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Mapolrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Mereka disidang lantaran terlibat dalam kasus pelecehan dan pemerasan terhadap MU, istri tahanan kasus narkoba yang digerebek pada 4 Mei 2021 lalu.

Adapun enam anggota polisi yang menjalani sidang yakni Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, dan Aipda Heri Kurnia Ryadi.

Kemudian Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

 

MU yang menjadi korban juga hadir dalam sidang tersebut dengan mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu.

Ia tampak berjalan tertatih karena baru 10 hari lalu melahirkan.

MU didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.

Diminta gugurkan kandungan

Mengutip Tribun Medan, dalam pengakuannya, ia menyebut, Bripka Rahmat memintanya untuk meninggalkan suaminya, SM.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Rahmat melecehkan dirinya pada 23 Mei 2021 lalu.

Rahmat, lanjut dia, juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved