TERUNGKAP, Ini yang Dilakukan Joddy 40 Menit Sebelum Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi
Terungkap ada bukti yang kuat terkait apa yang dilakukan Tubagus Joddy pada 40 menit sebelum terjadinya kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel
TRIBUNCIREBON.COM - Terungkap ada bukti yang kuat terkait apa yang dilakukan Tubagus Joddy pada 40 menit sebelum terjadinya kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah alias Bibi.
Hal itu terungkap saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan update terbaru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi.
Pada Selasa (9/11/2021), Gatot melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan gelar perkara internal dan menetapkan kondisi sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy telah pulih.
Keesokan harinya pada Rabu (10/11/2021), polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada Joddy.
Baca juga: Jadi Ahli Waris, Ayah & Adik Vanessa Angel Terancam Gagal Cairkan Asuransi Jiwa Karena Temuan Polisi
Baca juga: Fuji Sebut Tubagus Joddy Jahat, Adik Bibi Itu Sakit Hati pada Sopir Vanessa Angel Karena Ini
Baca juga: Siska Lorensa Diduga Kuat Tahu Kronologi Kecelakaan Maut Vanessa dan Bibi, Tapi Kondisi Masih Trauma
Kini, pada Kamis (11/11/2021), polisi resmi menahan Joddy di Mapolres Jombang.
"Tanggal 10 November, kami mengirimkan SPDP ke pihak Kejaksaan Jombang, kemudian di situ juga kami melakukan koordinasi dengan JPU Kejari Jombang."
"Di situ kami menetapkan yang bersangkautan (Tubagus Joddy, red) beralih status dari saksi menjadi tersangka."
"Dan hari ini (Kamis, 11 November 2021), yang bersangkutan saudara Joddy dilakukan penahanan, itu update-nya," kata Gatot, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Kamis (11/11/2021).

Gatot menyampaikan, Joddy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi kami mengenakan dua pasal," ungkap Gatot.
Di sisi lain, Gatot juga masih mendalami mengenai fakta-fakta sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi.
Satu di antaranya terkait isi percakapan di handphone Joddy.
Menurut Gatot, sebelum peristiwa maut itu terjadi, Joddy sempat menelepon orang tuanya.
"Terkait isi HP ( ponsel) yang bersangkutan ini yang kami dalami, karena data yang kami terima pada pukul 11.58 WIB, yang bersangkutan sempat menghubungi orang tuanya."