Senin, 11 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Memanas Yoris Tak Terima Disebut Di-ruqyah karena Tempramen oleh Kubu Yosef, Ini Kata Pengacara

Menanggapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Yoris pun membantah bahwa itu tidak benar apa yang disampaikan Yosef melalui kuasa hukumnya.

Tayang:
Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yoris dan Danu bersama kuasa hukumnya saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang, Rabu (10/11/2021). 

Menurut Rohman, dari keterangan kliennya tersebut Yoris sempat dilakukan ruqyah atas izin dari Yosep serta istrinya yakni Tuti Suhartini (55).

"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosep menyarankan untuk di ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustadz yang didatangkan tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.

Baca juga: Pemeriksaan Yosef yang Ke-15 Kali Terkait Kasus Subang Berlangsung Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukum

Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," Rohman menambahkan.

Sementara itu, dalam pemeriksaan Yosep yang ke-15 kali, Yosep pun diperiksa selama 5 jam dan hanya dicecar 5 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Subang.

Sebelumnya diberitakan sebagai saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosef, kembali diperiksa pihak kepolisian, Selasa (9/11/2021).

Pantauan Tribun di lapangan, Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Yosef kembali hadir ke Polres Subang dengan didampingi oleh kuasa hukum serta adik kandungnya.

Tim kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan, pemanggilan kliennya saat ini merupakan pemanggilan yang ke-15 Yosef diperiksa polisi.

"Iya hari ini pemanggilan yang ke-15 bagi Pak Yosef dipanggil sebagai saksi oleh polisi, kebetulan undangan pemanggilannya kemarin," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: 4 Kejanggalan Pengakuan Danu: Sosok Misterius Saat Tuti dan Amalia Dibunuh Hingga Banpol di TKP

Menurut Deden, sebelumnya dijadwalkan pemanggilan pada Senin (8/11/2021) kemaren siang. Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan diganti pada hari ini.

"Kami kurang tau kemarin dibatalkan karna apa, dapat kabar kalo hari ini Pak Yosef jadi dipanggilnya," katanya.

Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui pasti perihal agenda pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Kami masih belum tau, mungkin nanti saya sampaikan kalo sudah selesai," ujar Deden.

Baca juga: Kasus Subang Belum Beres, Siang Ini Yosef Dipanggil Polisi, Danu Masih Menjadi Sorotan

Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan saksi yang juga secara intens sebelumnya dipanggil pihak kepolisian perihal kesaksian dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Sementara itu, sampai dengan hari ke-82 kasus perampasan nyawa ibu dan anak masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved