Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang, Yoris dan Danu Dipanggil Polisi Lagi, Apa Ada Fakta Baru? Ini Kata Pengacara
dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Dua saksi kunci dalam perkara perampasa nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, kembali dipanggil pihak kepolisian.
Dua saksi kunci tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) serta Yoris (34).
Dapat diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban serta Yoris anak tertua dari korban.
Pantauan dilapangan, Danu bersama Yoris datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum keduanya menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalo Yoris 8 kali yah, dua-duanya lanhsung dipanggil hari ini," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya direncanakan pada Senin (8/11/2021) kemarin.
Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan pasca diperiksa secara marathon.
"Sebelumnya memang hari senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.
"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa kita lihat setelah diperiksa nanti," Achmad menambahkan.
Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui terkait agenda pemanggilan dua kliennya pada saat ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yosef Kaget Ditanya Pencairan Duit Yayasan Bernilai Ratusan Juta
Sebelumnya, pada Selasa (9/11/2021) kemarin saksi kunci lain seperti Yosef (55) juga diperiksa pihak kepolisian selama 5 jam.
Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terdapat fakta baru dari kasus yang saat ini dikenal dengan sebutan kasus subang.
Fakta baru tersebut, yakni pihak kepolisian yang menanyakan perihal sifat tempramen dari anaknya Yosef yang tak lain yaitu Yoris (34).
Dari sifat tempramen tersebut, Yosef mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa Yoris sempat di Ruqyah pada 2018 lalu karena memiliki sifat yang tempramen.
Sementara itu, sudah berjalan 83 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah ada 54 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat mengungkap kasus yang setiap harinya menjadi sorotan publik.
Baca juga: Yosef Gelagapan Mengakui Masuk Kamar Mandi TKP Pembunuhan Istri dan Anaknya, hingga Lakukan Hal Ini