Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

SOAL Banpol di Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Tanggapi Pernyataan Polda Jabar yang Sebut Tak Terkait

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Jabar terkait oknum bantuan polisi ( Banpol).

Editor: dedy herdiana
(Dokumentasi Danu)
Sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Jabar terkait oknum bantuan polisi ( Banpol).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus Subang tersebut. 

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut merupakan ranah penyidik.

Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi, saat dihubungi, Selasa (9/11/2021). 

Padahal sebelumnya pun santer bahwa oknum Banpol belakangan diduga terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Dugaan itu muncul setelah sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu, mengaku sempat diminta Banpol masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi. 

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Menanggapi pernyataan pihak Polda Jabar tersebut, kuasa hukum Dani, Achmad Taufan menegaskan bahwa munculnya Banpol itu sebagai temuan fakta dari keterangan saksi dan ada fotonya.

"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan Banpol masuk ke TKP," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang menyuruh kliennya untuk menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," katanya.

Lanjut ia, pihak kepolisian terlalu berburu-buru terkait pernyataan Kabid Humas Polda Jabar yang menyatakan sebelumnya tidak akan terpengaruh dengan adanya pemberitaan terkait oknum banpol yang terlibat atau tidak dalam perkara ini.

"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," ujar Taufan.

Dapat diketahui sebelumnya, terdapat fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini yang dimana Danu menerobos dari garis polisi yang diminta langsung oleh oknum banpol.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara mengenaskan.

Sementara itu, sampai dengan pukul 17.24 WIB Danu dan Yoris masih menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang.

Kesaksian Danu Soal Oknum Banpol

Muhammad Ramdanu (21) beberkan kronologi oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.

Sosok oknum bantuan polisi ( Banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu membersihkan TKP pembunuhan di Subang kini terungkap.

Sosok oknum Banpol di tengah pusaran kasus Subang awalnya dibongkar oleh Danu, keponakan Tuti.

Saat itu, Danu memotret oknum Banpol itu saat sedang berjaga-jaga di sekitar TKP pembunuhan

Dalam foto itu, tampak oknum Banpol datang ke TKP mengenakan motor matic warna putih.

Penampilannya mirip anggota polisi dengan kaus coklat dan celana hitam serta bersepatu. 

Karena penampilannya itulah, Danu awalnya tak mencurigai kedatangan oknum Banpol itu di TKP pembunuhan.

Namun setelah kini Danu dicurigai terlibat dalam pembunuhan di Subang, keponakan Tuti itu pun langsung buka suara.

Danu pun membongkar sederet gelagat aneh sari oknum Banpol saat mendatangi TKP pembunuhan, pada 19 Agustus 2021, sehari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar, Danu pun mengungkap kronologi pertemuannya dengan sang oknum Banpol.

Dari informasi yang didapatkan, oknum Banpol tersebut berinisial U dan kabarnya sering berada di Polsek Jalancagak.

Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.

Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok Banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.

Lantas, Danu membeberkan kronologi ia menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Danu mengatakan, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangkat ke depan TKP yang tak lain rumah korban.

Danu datang ke TKP karena disuruh oleh keluarga korban untuk menjaganya.

"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," papar Danu kepada Tribun Jabar.

Danu pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP pembunuhan.

Namun, saat itu Danu mengaku melihat seseorang berpakaian seperti polisi berdiam diri di TKP.

Oknum Banpol itu tampak celingkukan memperhatikan TKP pembunuhan dengan seksama.

Karena dikira polisi, Danu sempat memotretnya dan mengirimkan pada Yoris.

Karena tak ada balasan dari Yoris, Danu pun langsung menghampiri orang tersebut.

"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.

Kemudian, Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP pembunuhan.

Sang oknum Banpol itu bahkan memiliki kunci rumah korban.

Tak hanya itu, Danu juga diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

Karena mengira Banpol itu adalah anggota kepolisian, Danu pun mengiayakan perintah sang Banpol.

"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci rumah," katanya.

Akhirnya Identitas Banpol yang Suruh Saksi Bersihkan TKP Kasus Subang Terkuak, Danu Ungkap Pengakuan Terbaru
Akhirnya Identitas Banpol yang Suruh Saksi Bersihkan TKP Kasus Subang Terkuak, Danu Ungkap Pengakuan Terbaru (kolase Tribun Jabar)

Menurut Danu, di saat itu ia tidak sendiri di depan SMA Negeri Jalancagak tersebut.

Ia bersama dengan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Saya di sana enggak sendiri ada temen-temen dari Yayasan termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak cuman yang nyamperin hanya saya," katanya.

Dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP karena diminta oleh oknum dari Banpol itu sendiri.

Sidik jari Danu pu ditemukan di TKP pembunuhan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tak hanya itu, Danu mengaku sempat disuruh Banpol membersihkan bak mandi.

Bak mandi itu belakangan diketahui masih tertinggal beberapa barang diduga barang bukti yakni pisau cutter dan gunting.

Danu beberapa waktu lalu mengakui kalau bak mandi itu masih terlihat ceceran darah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Tribun jabar/Dokumentasi Danu)

Oknum Banpol menghilang

Setelah Danu membuat pengakuan tersebut, sosok Banpol ini tiba-tiba menghilang secara misterius.

Keberadaan oknum Banpol selama 2 bulan pasca kejadian kasus Subang ini bahkan tidak diketahui dimana.

Belum ada pernyataan resmi dari oknum Banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.

Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.

Juga apakah dia termasuk dicari polisi karena jadi saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu sampai dengan saat ini masih menunggu, serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal oknum Banpol yang menyuruh kliennya tersebut.

"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Taufan juga mempertanyakan siapa sebenarnya orang yang bertanggung jawab memerintahkan Banpol untuk datang ke TKP.

"Banpol ini juga pasti hadir ke sana ada yang memerintahkan," kata Taufan.

Kemudian Taufan juga bertanya sudah sejauh mana sosok Banpol yang menyuruh Danu diperiksa oleh pihak kepolisian.

Taufan mengungkit hal yang perlu diperiksa di antaranya adalah tujuan Banpol tersebut diperintahkan hingga siapa yang memerintah.

"Menurut saya kalau Banpol ini sudah diperiksa dan kita tahu siapa yang menyuruh, perkara ini akan terus berlanjut untuk memudahkan polisi juga," terang Taufan.

Kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) diketahui sudah berjalan selama 80 hari.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus Subang.

Namun hingga saat ini, polisi masih juga belum terungkap siapa pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia. (*)

(TribunBogor/TribunJabar)

Berita lain terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved