Tersangka Kasus Menwa UNS Solo Ternyata Alumni yang Baru Wisuda, Ini Kata Polisi
Salah satu tersangka diklatsar maut Menwa UNS Solo berinisial FPJ (22) asal Wonogiri ternyata baru saja lulus dan wisuda.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, dalam proses pendalaman ini tidak menutup ada tersangka lainnya.
Namun saat ini mereka masih fokus pada dua orang tersangka yang ada.
Identitas tersangka, berinisial NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.
Djohan menyampaikan karena pada prinsip praduga tak bersalah masih melekat di dua tersangka tersebut.
Sementara itu, polisi segera melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, Mahasiswa UNS Solo.
Seperti yang diketahui, Gilang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.
"Saat ini masih dijadwalkan, karena pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (8/11/2021).
Djohan menjelaskan, rekonstruksi kasus dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara, sekaligus mengetahui peran dari masing-masing tersangka.
"Rekonstruksi pasti ada, nanti melengkapi berkas serta mengetahui peran tersangka yang saat ini berjumlah 2 tersangka," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/satu-tersangka-diklatsar-maut-menwa-uns-ternyata-alumni-baru-saja-lulus-dan-wisuda-kini-dipenjara.jpg)