Minggu, 26 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Tersangka Kasus Menwa UNS Solo Ternyata Alumni yang Baru Wisuda, Ini Kata Polisi

Salah satu tersangka diklatsar maut Menwa UNS Solo berinisial FPJ (22) asal Wonogiri ternyata baru saja lulus dan wisuda.

Editor: Mumu Mujahidin
TribunSolo.com/Fristin Intan
Gilang Endi Saputra (20) yang tewas akibat Diklat Menwa UNS Minggu (24/10/2021) dan poster yang dipasang mahasiswa saat aksi simpatik di Rektorat UNS beberapa waktu lalu. 

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, dalam proses pendalaman ini tidak menutup ada tersangka lainnya. 

Namun saat ini mereka masih fokus pada dua orang tersangka yang ada.

Identitas tersangka, berinisial NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun, kita akan terus proses," ujarnya.

Djohan menyampaikan karena pada prinsip praduga tak bersalah masih melekat di dua tersangka tersebut. 

Sementara itu, polisi segera melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, Mahasiswa UNS Solo

Seperti yang diketahui, Gilang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.

 
AKP Djohan Andika mengatakan, waktu rekonstruksi masih dijadwalkan.

"Saat ini masih dijadwalkan, karena pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (8/11/2021).

Djohan menjelaskan, rekonstruksi kasus dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara, sekaligus mengetahui peran dari masing-masing tersangka

"Rekonstruksi pasti ada, nanti melengkapi berkas serta mengetahui peran tersangka yang saat ini berjumlah 2 tersangka," ujarnya.

Berita lain terkait Diklatsar Menwa UNS Solo

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved