Kabar Selebritis

Rachel Vennya yang Sudah Jadi Tersangka Diperiksa Polisi Lagi

Empat jam ketiganya menjalani pemeriksaan, namun tak ada satupun yang mau buka suara soal proses pemeriksaan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
istimewa
Rachel Vennya 

TRIBUNCIREBON.COM - Selebgram Rachel Vennya kembali diperiksa polisi terkait kasus kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika.

Kali ini, status Rachel Vennya dalam pemeriksaan berbeda. Kini, ia telah menjadi tersangka.

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina selama empat jam pada Senin (8/11/2021).

Setelah memeriksa tiga tersangka lain selain Rachel, polisi melakukan langkah selanjutnya.

Polisi saat ini sedang melengkapi berkas-berkas pekara Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan manajernya.

Penyidik telah mempercepat pelengkapan berkas perkara Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas bandara Soekarno-Hatta berinisial OP untuk dikirim ke Kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, menyebut berkas perkara Rachel dan kawannya segera dilengkapi dalam waktu dekat.

"Sedang digali, yang bersangkutan sekarang kapasitasnya sudah tersangka. Setelah diperiksa akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Tubagus saat dihubungi, Senin (8/11/2021).

Kombes Pol Tubagus Ade, Dirkrimum Polda Metro Jaya menyebut materi pemeriksaan hari ini masih seputar pelanggaran karantina.

"Ya yang digali masalah itu aja. (Terkait dugaan) permasalahannnya UU kekarantinaan dan UU wabah Penyakit," kata Tubagus Ade saat dihubungi awak media via telefon, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Kata-kata Maaf Rachel Vennya Banjir Komentar, Balasan Artis Ini Curi Perhatian,Sebut Soal Akui Salah

"Ya yang digali lagi sekarang kapasitasnya sebagai keterangan tersangka. Enggak jauh," sambungnya menambahkan.

Tubagus mengaku, dalam klarifikasi yang dilakukan Vennya bersama Salim dan manajernya, ketiganya mengakui bahwa mereka tak menjalani atau kabur dari karantina.

"Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang," ungkap Tubagus Ade.

"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka (diselesaikan sebelum dilimpahkan ke ke kejaksaan)," ujarnya menjelaskan.

Menurut Tubagus, pelimpahan berkas perkara Rachel dkk akan segera dirampungkan setelah pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved