Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Keterangan Danu Soal Dugaan Keterlibatan Oknum Banpol, Polisi: Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dugaan keterlibatan oknum Bantuan Polisi (Banpol) dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang diragukan Polisi.
Dugaan itu muncul setelah sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu yang mengaku sempat diminta Banpol masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.
Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.
Baca juga: Polisi Akhirnya Buka Suara Soal Oknum Banpol, Terlibat atau Tidak dalam Pembunuhan Tuti dan Amalia?
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.
Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Baca juga: Gelagat Aneh Oknum Banpol Dibongkar Danu, Datang ke TKP Minta Kunci, Menyuruh Bersihkan Bak Mandi
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan outopsi ulang.
Bantah Dugaan Banpol Terlibat
Akhirnya polisi buka suara soal keterlibatan oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Oknum Banpol belakangan sempat diduga terlibat dalam perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Dugaan itu muncul setelah sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu, mengaku sempat diminta Banpol masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.
Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tidak ada keterlibatan Banpol dalam kasus tersebut.
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.
Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi, saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan outopsi ulang.
Kesaksian Danu Soal Oknum Banpol
Muhammad Ramdanu (21) beberkan kronologi oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Sosok oknum bantuan polisi ( Banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu membersihkan TKP pembunuhan di Subang kini terungkap.
Sosok oknum Banpol di tengah pusaran kasus Subang awalnya dibongkar oleh Danu, keponakan Tuti.
Saat itu, Danu memotret oknum Banpol itu saat sedang berjaga-jaga di sekitar TKP pembunuhan.
Dalam foto itu, tampak oknum Banpol datang ke TKP mengenakan motor matic warna putih.
Penampilannya mirip anggota polisi dengan kaus coklat dan celana hitam serta bersepatu.
Karena penampilannya itulah, Danu awalnya tak mencurigai kedatangan oknum Banpol itu di TKP pembunuhan.
Namun setelah kini Danu dicurigai terlibat dalam pembunuhan di Subang, keponakan Tuti itu pun langsung buka suara.
Danu pun membongkar sederet gelagat aneh sari oknum Banpol saat mendatangi TKP pembunuhan, pada 19 Agustus 2021, sehari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar, Danu pun mengungkap kronologi pertemuannya dengan sang oknum Banpol.
Banpol berinisial U tersebut, merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak.
Maksud dari sangat dipercaya itu, karena sosok Banpol U yang sering dimintai pertolongan perihal membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak.
Lantas, Danu membeberkan kronologi ia menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Danu mengatakan, sekira pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangkat ke depan TKP yang tak lain rumah korban.
Danu datang ke TKP karena disuruh oleh keluarga korban untuk menjaganya.
"Siang sekira jam 12an waktu itu saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," papar Danu kepada Tribun Jabar.
Danu pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak tepat di depan TKP pembunuhan.
Namun, saat itu Danu mengaku melihat seseorang berpakaian seperti polisi berdiam diri di TKP.
Oknum Banpol itu tampak celingkukan memperhatikan TKP pembunuhan dengan seksama.
Karena dikira polisi, Danu sempat memotretnya dan mengirimkan pada Yoris.
Karena tak ada balasan dari Yoris, Danu pun langsung menghampiri orang tersebut.
"Nah terus saya melihat orang itu diem di TKP, langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.
Kemudian, Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP pembunuhan.
Sang oknum Banpol itu bahkan memiliki kunci rumah korban.
Tak hanya itu, Danu juga diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
Karena mengira Banpol itu adalah anggota kepolisian, Danu pun mengiayakan perintah sang Banpol.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci rumah," katanya.

Menurut Danu, di saat itu ia tidak sendiri di depan SMA Negeri Jalancagak tersebut.
Ia bersama dengan kepala sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Saya di sana enggak sendiri ada temen-temen dari Yayasan termasuk kepala sekolah juga ada di situ di SMA Negeri Jalancagak cuman yang nyamperin hanya saya," katanya.
Dalam pernyataan Danu sebelumnya, ia menerobos garis polisi yang terpasang di TKP karena diminta oleh oknum dari Banpol itu sendiri.
Sidik jari Danu pu ditemukan di TKP pembunuhan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya itu, Danu mengaku sempat disuruh Banpol membersihkan bak mandi.
Bak mandi itu belakangan diketahui masih tertinggal beberapa barang diduga barang bukti yakni pisau cutter dan gunting.
Danu beberapa waktu lalu mengakui kalau bak mandi itu masih terlihat ceceran darah korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Oknum Banpol menghilang
Setelah Danu membuat pengakuan tersebut, sosok Banpol ini tiba-tiba menghilang secara misterius.
Keberadaan oknum Banpol selama 2 bulan pasca kejadian kasus Subang ini bahkan tidak diketahui dimana.
Belum ada pernyataan resmi dari oknum Banpol tersebut yang namanya mulai tercuat dalam kasus Subang.
Apakah sudah diperiksa polisi atau belum masih menjadi tanda tanya.
Juga apakah dia termasuk dicari polisi karena jadi saksi kunci, hal ini belum dapat dipastikan.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Danu sampai dengan saat ini masih menunggu, serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal oknum Banpol yang menyuruh kliennya tersebut.
"Terkait banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).
Taufan juga mempertanyakan siapa sebenarnya orang yang bertanggung jawab memerintahkan Banpol untuk datang ke TKP.
"Banpol ini juga pasti hadir ke sana ada yang memerintahkan," kata Taufan.
Kemudian Taufan juga bertanya sudah sejauh mana sosok Banpol yang menyuruh Danu diperiksa oleh pihak kepolisian.
Taufan mengungkit hal yang perlu diperiksa di antaranya adalah tujuan Banpol tersebut diperintahkan hingga siapa yang memerintah.
"Menurut saya kalau Banpol ini sudah diperiksa dan kita tahu siapa yang menyuruh, perkara ini akan terus berlanjut untuk memudahkan polisi juga," terang Taufan.
Kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) diketahui sudah berjalan selama 80 hari.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus Subang.
Namun hingga saat ini, polisi masih juga belum terungkap siapa pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia. (*)
(TribunBogor/TribunJabar)