Petugas Satpam Kejari Kuningan Ditangkap Polisi, Berikut Fakta Kejadian Dijelaskan Kasat Narkoba
penangkapan yang dilakukan oleh Tim Sat Narkoba terhada Satpam Kajari, atas dugaan penyalahgunaan gunaan narkoba.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Informasi penangkapan terhadap sosok petugas Satpam Kejaksaan Negeri Kuningan mendapat penjelasan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh Tim Sat Narkoba terhada Satpam Kajari, atas dugaan penyalahgunaan gunaan narkoba.
"Untuk kasus penangkapan terhadap Satpam Kajari, itu masih dalam pengumpulan data dan keterangan atas dugaan Kasus Narkoba," ungkap AKP Otong saat dihubungi ponselnya tadi, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Oknum ASN Dishub Kabupaten Cirebon Diduga Terlibat Peredaran Gelap Sabu, Polisi Tangkap 2 Orang Lagi
Otong mengatakan, Tim Sat Narkoba Polres Kuningan hingga saat ini belum bisa menyimpulkan atas tindakan kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pengumpulan data dan keterangan. Terutama barang itu dari mana-nya," ujar AKP Otong lagi.
Selain itu, kata dia menjelaskan bahwa atas dugaan kasus hingga dilakukan penangkapan terhadap Satpam tersebut. Muncul perwakilan alias pejabat Kajari mendatangi Mapolres dan melakukan kordinasi.
"Ya kasus ini juga, sudah ada perwakilan dari Kajari datang dan berkoordinasi. Tentu dalam pengungkapan, dari barang (Narkoba) itu asal mulanya," katanya.
Diketahui sebelumnya, muncul Kabar penangkapan Petugas Keamanan di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan hingga menjadi perbincangan di lingkungan Kabupaten Kuningan, langsung mendapat tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, L Tedjo Sunarno saat di hubungi ponselnya tadi, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Beredar Kabar Satpam Kejaksaan Negeri Kuningan Ditangkap Polisi, Kajari Ungkap Begini
Dalam perbincangan tadi, Kajari L Tedjo Sunarno membenarkan bahwa salah seorang petugas kemanan di kantornya telah di tangkap petugas kepolisian Polres Kuningan.
"Iya benar, ada Satpam kami di tangkap Polisi," ungkap L Tedjo Sunarno saat dihubungi tadi.
Menyinggung soal dugaan kasus sehingga terjadi penangkapan pada petugas Satpam, L Tedjo Sunarno mengaku tidak mengetahui persis dugaan kasusnya seperti apa. Namun sebaliknya, dia menyuruh Tribuncirebon.com, untuk melakukan konfirmasi langsung terhadap petugas kepolisian.
"Kasus penangkapan pada Satpam gak tahu, baiknya tanya langsung petugas kepolisian saja," katanya.
Muncul kasus penangkapan, kata L Tedjo Sunarno mengatakan sangat setuju dengan penegakan hukum yang dilakukan alat penegak hukum. "Ya kami setuju hukum itu di tegakkan. Adapun siapa yang melakukan itu harus harus bertanggung jawab di mata hukum," ungkap L Tedjo Sunarno lagi.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, untuk kasus penangkapan Satpam Kajari justru tidak mengetahui. "Penangkapan Satpam mana Kang, gak ada penangkapan?" ujarnya.
Terpisah Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, bersangkutan tidak merespon hingga nada panggilan dalam telepon pintar selesai. (*)