Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

Ibunda Danu Diperiksa Lagi oleh Polisi, Begini Reaksinya Saat Ditanya Wartawan Setelah Pemeriksaan

Ibunda Danu, Ida (58) kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Satreskrim Polres Subang

Editor: dedy herdiana
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Ibunda Danu, Ida (58) kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tutu Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Satreskrim Polres Subang, Senin (8/11/2021).

Seperti diketahui, Ida merupakan kakak dari Tuti Suhartini satu diantara korban perampasan nyawa di Kabupaten Subang

Diketahui bahwa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) sebelumnya diperiksa sebagai saksi dan masih menjadi sorotan.

Pasalnya, Danu sebelumnya secara maraton diperiksa pihak kepolisian.

Pantauan Tribun Jabar di Polres Subang, Ida yang datang bersama dengan suaminya keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Namun sayang, Ida bungkam kepada wartawan. Tak sepatah kata pun yang diucapkannya terkait proses pemeriksaannya kali ini.

Baca juga: Gelagat Aneh Oknum Banpol Dibongkar Danu, Datang ke TKP Minta Kunci, Menyuruh Bersihkan Bak Mandi

Baca juga: Danu Lakukan Ini Kepada Pria yang Datangi TKP Kasus Subang Setelah Tuti & Amalia Ditemukan Meninggal

Sementara itu, untuk saksi lain yang rencananya akan juga dipanggil polisi masih belum datang. Saksi tersebut yakni Yosef (55).

"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).

Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya. Untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.

"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuman belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.

Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.

Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.

Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, dr Hastry Yakin 100 Persen Pembunuhan Tuti dan Amalia Segera Terungkap

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved