Polisi di Medan Jebak Panti Pijat, Pura-pura Minta Pijat Lalu Digerebek Memeras hingga Rp 50 Juta
Dalam aksinya, anak buah Kapolda Sumut yang konon katanya bertugas di Polda Sumut itu meminta uang sampai Rp 50 juta.
TRIBUNCIREBON.COM - Sejumlah oknum polisi di Kota Siantar diduga melakukan pemerasan dengan cara menjebak pekerja di panti pijat.
Dalam aksinya, anak buah Kapolda Sumut yang konon katanya bertugas di Polda Sumut itu meminta uang sampai Rp 50 juta.
Menurut Mia, pekerja di panti pijat itu, peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/10/2021) kemarin.
Saat itu datang tamu pria minta dilayani pijat.
Belakangan diketahui, pria itu adalah polisi yang mereka kenal sebagai Acong.

"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu, Kamis (4/11/2021).
Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.
Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum polisi tersebut.
"Katanya enggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju), terus dia keluarkan HP ngevideoin itu," cerita Mia.
Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapis, di mana mereka mencari nafkah.
Para pekerja terapi pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.
Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.
Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (hp). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita," kata Sulli.
Baca juga: Selain 2 Oknum Polisi Cabuli Istri Tersangka, Propam Sumut Pun Tangani Kasat Selingkuh dengan Polwan
Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan.