KKB Papua

Pentolan KKB Papua Yentinus Kogoya Diringkus TNI-Polri, Ini Kejahatan yang Pernah Dilakukannya

Sang pentolan itu bernama Yentinus Kogoya (29) alias Kumis Kogoya seorang intelektual propaganda di media sosial KKB Papua ditangkap.

Editor: Mumu Mujahidin
istimewa
Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya. 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berhasil diringkus pasukan TNI dan Polri, di kawasan Jalur 3 Paradiso, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa (2/11/2021). 

Sang pentolan itu bernama Yentinus Kogoya (29) alias Kumis Kogoya seorang intelektual propaganda di media sosial.

Yentinus Kogoya sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan empat pekerja bangunan di Distrik Seradala, pada 25 Juni 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan, Yentinus Kogoya ditangkap saat sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya.

“Rekannya tidak terlibat, sehingga dipulangkan, kalau Yentinus langsung diamankan,” beber Kamal.

Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya.
Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya. (istimewa)

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa Yentinus Kogoya telah berada di Kota Dekai selama 4 tahun.

“Dirinya bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo,” jelasnya.

Penangkapan tersebut berdasarkan LP Polres Yahukimo, nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/PAPUA/RES YAHUKIMO tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.

Yentinus Kogoya diduga terlibat beberapa kasus kekerasan termasuk kasus pembunuhan terhadap warga yang mengakibatkan 4 orang tewas dan 1 luka termasuk 2 tukang bangunan eks pekerja tambang.

Dari tangan Yentinus Kogoya, aparat keamanan berhasil mengamankan barang bukti:

* 1  SIM C an. Stephanus Pangalerang

* 1 kartu BPJS an. Stephanus Pangalerang

* 1 buah ATM BRI

* 1 butir Peluru Kaliber 45 ACP

* 1 butir Selongsong peluru kaliber 5,56

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved