Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ternyata Danu Temukan Gunting dan Cutter di Bak Mandi yang Dibersihkannya di TKP, Ini Kata Pengacara

Di kamar mandi tersebut, ternyata Danu menemukan barang-barang yang diduga terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Kronologi lengkap Muhammad Ramdanu (21) alias Danu disuruh oknum Banpol terobos TKP hingga bersihkan bak mandi tempat jasad Tuti dan Amalia dimandikan sebelum dimasukan ke dalam bagasi Alphard.

Sosok petugas Banpol yang memasuki TKP kasus Subang terkait perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti masih misterius.

Pada 19 Agustus, sehari setelah penemuan mayat Amalia dan Tuti pada 18 Agustus, petugas Banpol tersebut datang ke TKP kasus Subang seorang diri.

Kehadirannya diketahui oleh Danu, saksi kunci kasus itu. Saat itu, Danu sempat mengambil gambar petugas Banpol tersebut.

Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021).
Polisi berpakaian preman saat kembali mendatangi TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (3/10/2021). (Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati.)

Danu kemudian dihampiri petugas oknum Banpol dan diajak masuk ke TKP kasus Subang lewat belakang rumah dengan membuka pintu belakang yang sudah dikunci sejak oleh TKP pada 18 Agustus 2021.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, sejak hari pertama penemuan mayat Amalia dan Tuti, polisi langsung olah TKP.

Selain itu, TKP kasus Subang juga digaris polisi. Sejumlah barang diamankan polisi untuk jadi barang bukti. Termasuk kunci rumah yang dipegang polisi.

"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," kata Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (3/11/2021).

Baca juga: Tunggu Penjelasan Polisi Soal Banpol yang Difoto Danu, Kuasa Hukum: Banpol ke TKP Disuruh Siapa

Belum lagi, kata dia, setelah masuk ke rumah lewat pintu belakang, lokasi yang dituju adalah kamar mandi, tidak ada tempat lain.

Bahkan, di kamar mandi, si Banpol malah menyuruh Danu untuk membersihkan kamar mandi sekaligus menguras bak mandi yang airnya keruh karena darah.

 
Dari informasi yang diterimanya, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Amalia itu jadi tempat kedua jenazah anak dan ibu itu dimandikan.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata dia.

Di kamar mandi tersebut, ternyata Danu menemukan barang-barang yang diduga terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.

Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.

Namun, pihaknya mendapati jawaban bahwa petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved