Mahasiswi di Surabaya Ngaku Dibooking Polisi, Dikasih Rp 11 Juta dan Dicekoki Ekstasi di Hotel
Seorang mahasiswi di Surabaya mengaku dibooking oknum polisi dan dibayar Rp 11 juta.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang mahasiswi di Surabaya mengaku dibooking oknum polisi dan dibayar Rp 11 juta.
Masih ingat kasus tiga polisi yang terlibat pesta narkoba di kamar hotel di Surabaya beberapa waktu lalu?
Jaksa menghadirkan mahasiswi berinisial CC dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021).
CC bersama tiga polisi itu sedang berada di kamar hotel saat anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.
CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.
"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.
Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.
Baca juga: Tiga Perwira yang Bertugas di Polrestabes Surabaya Digerebek di Hotel, Sedang Asyik Pesta Narkoba
JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.
"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.
CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.
"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.
Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.
"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.
Baca juga: Lima Anak Buah Digerebek Pesta Narkoba di Hotel, Begini Nasib Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya
Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.
Eko Julianto menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.
Tapi saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.
Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).
Kronologi
Oknum perwira menengah polisi Polrestabes Surabaya ditangkap Paminal Mabes Polri di hotel kawasan Surabaya Selatan, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Berikut ini update penangkapan oknum perwira polisi tersebut.
Informasi yang dihimpun surya.co.id menyebutkan ada tiga perwira Polrestabes Surabaya yang ditangkap Paminal Mabes Polri.
Terdiri dari, satu oknum perwira menengah dan dua perwira pertama.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kasat Pesta Narkoba di Hotel, Koper Berisi Senjata Ikut Disita Paminal Polri
• Oknum Kasat di Polrestabes Surabaya Digerebek di Hotel, Diintai Sejak 2 Hari, Ini Kata Kapolrestabes
Berikut ini update penangkapan oknum perwira Polrestabes Surabaya:
1. Terkait narkoba

Informasinya, penangkapan ini terkait kasus penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan itu dikabarkan dilakukan oleh Pengamanan Internal, Div Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh satu perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol dan tiga perwira menengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, dari sumber internal kepolisian mengatakan jika mulanya Paminal melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan.
Disana, petugas mengamankan dua perwira pertama dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel bersama tersangka.
"Infonya awal penangkapan di hotel. Jadi rencana mau melepas tersangka. Setelah sepakat mereka melakukan pesta narkoba bersama dan digerebek," ujar salah satu sumber internal.
Setelah itu, petugas lalu melakukan pengembangan di Polrestabes dan mengamankan salah satu perwira menengah tersebut.
2. Sita koper berisi senjata api
Bahkan, petugas juga dikabarkan membawa sebuah koper berisi senjata api berbagai jenis milik perwira tersebut untuk diamankan.
Sampai saat ini, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir masih belum memberikan keterangan pasti terkait kabar ditangkapnya tiga oknum perwira dan bintara tersebut.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada yang paling senior.
"Saya belum monitor, kalau njenengan monitor langsung tanya saja sama yang paling senior," singkatnya.
Sebelumnya, Isir sempat menyampaikan jika tengah memastikan kabar penangkapan tersebut dan masih berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Jatim.
"Saat ini kami pun masih belum dapat informasi yang utuh. Kami masih koordinasi dengan Kabid propam Jatim untukk kronologis dan gambaran utuhnya," singkat Isir.
3. Sudah diintai 2 hari
Informasi yang diterima Surya.co.id, menyebutkan jika petugas Paminal Mabes Polri telah berada di Surabaya sejak Rabu, (28/4/2021) di hotel tersebut.
"Paminal mabes turun ke Surabaya, amankan pak kasat, tapi belum tahu terkait apa (penangkapannya)," ujar salah satu sumber internal yang tak mau namanya disebutkan.
4. Belum bisa dihubungi
Guna mencari kebenaran informasi tersebut, Surya.co.id juga mencoba mengonfirmasi nomor telepon tiga oknum perwira yang dikabarkan diamankan oleh Paminal Mabes Polri.
Seorang nomor telepon perwira tersebut sempat tidak aktif hingga akhirnya terbaca notif pesan terkirim di aplikasi whatsappnya. Namun yang bersangkutan belum memberika jawaban.
Sementara dua nomor whatsapp perwira lainnya sampai berita ini diturunkan hanya menunjukkan notifikasi centang satu dan tidak aktif.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Update Oknum Perwira Polrestabes Surabaya Ditangkap Pesta Narkoba di Hotel, Sekoper Senpi Disita, https://surabaya.tribunnews.com/2021/04/30/update-oknum-perwira-polrestabes-surabaya-ditangkap-pesta-narkoba-di-hotel-sekoper-senpi-disita?page=all.