Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu Diyakini Tak Punya Motif Niat dan Tujuan Bersihkan TKP, Kuasa Hukum: Itu Disuruh Oknum Banpol

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyakini bahwa kliennya tidak memiliki motif, niat maupun tujuan dalam tindakannya yang membersihkan bak mandi di TKP

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) (berkemeja hitam) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

Dengan demikian, Achmad Taufan kuasa hukum Danu membeberkan kronologi terkait kliennya yang menerobos garis polisi tersebut.

Baca juga: Diinterogasi Polisi 4 Jam, Danu Akhirnya Ngaku, Disuruh Keluarga Lakukan Ini di TKP Tuti Meninggal

"Pada 19 Agustus 2021 lalu, Danu itu disuruh standby sama Yoris dan keluarga menjaga TKP dan Danu diam di SMA Jalancagak. Selepas itu Danu melihat terdapat seseorang yang berada di TKP dan ternyata itu oknum Banpol dari Polsek dan membukakan pintu oleh kunci yang ia bawa," ucap Taufan, Selasa (2/11/2021).

Ia melanjutkan, disaat itu kliennya tersebut disuruh oleh oknum Banpol untuk masuk TKP dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

"Itu semua sudah disampaikan Danu dalam BAP. Allhamdulilah, penyidik fokus juga disitu, dan memang case tersebut harus kita bongkar juga dan harus diusut tuntas," katanya.

Menurut Taufan, Danu sendiri mengenal dari oknum Banpol tersebut, alasannya oknum Banpol selalu berada di Polsek Jalancagak.

"Danu sendiri mengenal oknum Banpolnya, Kita tinggal tunggu hasilnya nanti dari kepolisian saja untuk diusut tuntas," ujar Taufan.

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang.
Danu (21) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang. (TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati)

Sementara itu, sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved