Babak Baru Kasus Subang, Danu Disuruh Masuk TKP Kematian Tuti dan Amel Bakal Diusut Tuntas Penyidik
Dua bulan lebih berlalu kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang memasuki babak baru.
Danu mengaku melihat seseorang masuk ke TKP dan langsung menghampiri oknum tersebut.
Bahkan dikatakan Achmad, Danu juga sempat mengambil foto oknum orang tersebut.
Diceritakan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.
Demikian, lebih lanjut setelah dituangkan dalam BAP pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Subang, Danu Disuruh Masuk TKP Akan Diusut Tuntas Penyidik, Begini Kata Kuasa Hukum, https://jabar.tribunnews.com/2021/10/31/babak-baru-kasus-subang-danu-disuruh-masuk-tkp-akan-diusut-tuntas-penyidik-begini-kata-kuasa-hukum?page=all.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
Diperiksa 8 jam
Setelah Yosef, giliran Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjalani pemeriksaan.
Danu kembali diperiksa mendatangi Polres Subang didampingi kuasa hukumnya dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.
Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).
Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.
"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.
Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.