Sabu dari Malaysia Mau Diselundupkan ke Sukabumi Melalui Kantor Pos, Kandas di Tangan Bea dan Cukai
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jabar
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM BANDUNG - Narkotika jenis sabu seberat 90 gram diselundupkan dalam dokumen amplop berwarna cokelat dari Malaysia ke Sukabumi.
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan petugas Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jabar di Kantor Pos Lalu Bea (Mail Processing Center) Bandung, Sabtu 2 Oktober 2021.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo mengatakan, penggagalan ini bermula dari analisa dokumen manifest dan hasil pemindaian mesin x-ray.
"Dalam hasil tersebut, ditemukan sebuah paket barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Sukabumi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 yang menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," ujar Dwiyono, dalam keterangannya Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Diciduk Polisi, Penampilan Si Ratu Sabu di Indramayu Tetap Nyentrik, Pakai Selop, Rambut Blonde
Baca juga: Selain Ratu Sabu, dari 10 TSK Pengedar Narkoba yang Dibekuk di Indramayu Ada Anak di Bawah Umur
Setelah itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut dan ditemukan sebuah amplop berwarna cokelat.
"Berisi bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans. Petugas kemudian melakukan pengujian menggunakan alat narcotest dan kedapatan diduga positif Methamphetamine," katanya.
Tak sampai di situ, pihaknya memastikan dengan melakukan uji sampel laboratorium di Ba dan cukai Bandung.
"Dari hasil uji lab itu, diketahui bila benar positif methamphetamine," ucapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polresta Sukabumi untuk mengecek alamat tujuan.
Dari hasil penyelidikan Polisi, kata dia, diketahui sudah ada enam orang yang terlibat dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 16 bungkus kecil sabu-sabu.