Kecelakaan Parah Pukul 12.15 di Pangandaran, Mobil Pikap dan Avanza Bertabrakan

dua buah kendaraan roda empat di Pangandaran bertabrakan, ada dua korban yang berada di mobil pikap mengalami luka cukup berat.

Editor: Machmud Mubarok
Tngkap layar video/dokPadna/Tribun Jabar Pangandaran
Polisi mengamankan lokasi lakalantas di jalan raya Kalipucang - Pangandaran blok saung buled Empangsari, Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (30/10/2021). 

"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Diserempet Truk

Argo menjelaskan, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan.

Sehingga, menabrak Iptu Dwi dan terjatuh sampai menabrak separator tol.

"Entah kenapa, karena konsentrasi terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.

 
Saat terpepet, motor Iptu Dwi sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk.

"Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," jelasnya.

Sopir dan Kernet Truk Sempat Kabur

Masih dikutip dari laman yang sama, sopir truk bersama kernet sempat melarikan diri.

Namun, setelah dua jam berlalu, akhirnya keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek.

"Sopir truk sempat kabur. Tapi menyerahkan diri ke PJR."

"Sudah ditahan dan diamankan, proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda," ungkap Argo.

Apabila hasil pemeriksaan keduanya terdapat unsur pidana, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka.

"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka."

"Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved