Kecelakaan Parah Pukul 12.15 di Pangandaran, Mobil Pikap dan Avanza Bertabrakan
dua buah kendaraan roda empat di Pangandaran bertabrakan, ada dua korban yang berada di mobil pikap mengalami luka cukup berat.
"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.
Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Diserempet Truk
Argo menjelaskan, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan.
Sehingga, menabrak Iptu Dwi dan terjatuh sampai menabrak separator tol.
"Entah kenapa, karena konsentrasi terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
"Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," jelasnya.
Sopir dan Kernet Truk Sempat Kabur
Masih dikutip dari laman yang sama, sopir truk bersama kernet sempat melarikan diri.
Namun, setelah dua jam berlalu, akhirnya keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek.
"Sopir truk sempat kabur. Tapi menyerahkan diri ke PJR."
"Sudah ditahan dan diamankan, proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda," ungkap Argo.
Apabila hasil pemeriksaan keduanya terdapat unsur pidana, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka."
"Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir."