Kecelakaan Parah Pukul 12.15 di Pangandaran, Mobil Pikap dan Avanza Bertabrakan
dua buah kendaraan roda empat di Pangandaran bertabrakan, ada dua korban yang berada di mobil pikap mengalami luka cukup berat.
Kanit Laka Polres Majalengka, Ipda Yudi FB Simanjuntak mengatakan, kecelakaan maut berawal saat kendaraan Toyota Innova No Pol R 9507 LL melaju di jalur A, dari arah Cikopo menuju Palimanan.
Saat tiba di KM 168.800, mobil yang dikemudikan Warkino oleng dan menabrak pohon yang ada di pinggir jalan.
"Di tempat kejadian diduga pengemudi kurang antisipasi di saat cuaca hujan deras."
"Sehingga kendaraan hilang kendali ke kiri menabrak pohon di row dengan posisi akhir kendaraan terbalik normal di row menghadap selatan kecelakaan tunggal," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).
Akibat kecelakaan tunggal itu, jelas dia, pengemudi atas nama Warkino meninggal.
Sementara, dua penumpang lainnya atas nama Wahyudi Permadi dan Wahyudi mengalami luka.
"Saudara Warkino, Wahyudi Permadi dan Wahyudi mengalami luka-luka dibawa ke RS Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon. Saat di rumah sakit, Saudara Warkino atau sopir meninggal dunia," ucapnya.
Adapun, informasi yang diterima Tribun, kendaraan jenis Innova tersebut merupakan mobil dinas DPRD Kabupaten Purbalingga.
Penumpang atas nama Wahyudi Permadi merupakan Kepala Bagian Perundang-undangan Setwan DPRD Purbalingga.
Kemudian, Wahyudi merupakan Kepala Sub bagian di Setwan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Pantura Probolinggo, Pengendara Motor Tewas Tergencet Truk Bermuatan Pasir
Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Sopir Truk Jadi Tersangka Karena Tabrak Anggota Patwan Hingga Tewas
Patwal Meninggal Dunia di Tol Cikampek
Sebuah peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan anggota polisi terjadi Tol Jakarta-Cikampek.
Polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi di Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan Iptu Dwi yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.