Ada Oknum Anggota DPR RI Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Kata Pengacara Korban

Seorang anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Editor: Mumu Mujahidin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNCIREBON.COM - Korban pencabulan berencana melaporkan oknum anggota DPR RI yang terlibat dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Seorang anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Kasus ini pun diseret oleh pihak korban ke pihak kepolisian.

"Bukan pelecehan seksual, dalam terminologi hukum pidana tidak dikenal pelecehan seksual. Tapi, dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak dibawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Kuasa hukum korban, Gangan dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Batubara Dituding Selingkuhi Istri Keponakannya, Suami Temukan Chat Menjijikan

Hingga saat ini, Gangan belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas anggota dewan yang dimaksud.

Termasuk, kronologi dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Yang jelas, korban berencana akan menyeret kasus ini ke proses hukum.

Dia juga menyatakan pihaknya juga akan meminta bantuan KPAI hingga UPTP2TP2A agar kasus ini diusut.

"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP," tukasnya.

Kasus Serupa

Kasus perselingkuhan seorang oknum anggota DPRD Barubara, Sumatera Utara terbongkar.

Oknum anggota DPRD Batubara dari Fraksi PDI Perjuangan dituding berselingkuh dengan istri keponakannya sendiri.

Suami temukan chat mesum sang oknum anggota DPRD yang tak lain adalah saudaranya sendiri.

Adapun oknum anggota DPRD Batubara itu berinisial DS.

Menurut keterangan EP, DS menyelingkuhi LA, kakak iparnya.

“LA ini istri abang saya. Dan DS ini bisa dibilang masih kerabat dekat,” kata EP pada www.tribun-medan.com, Senin (30/8/2021).

Secara tutur di keluarga, DS merupakan paman dari EP.

EP pun tak menyangka, DS yang merupakan wakil rakyat itu tega berselingkuh dengan kakak iparnya, dan diduga sudah berkali-kali melakukan hubungan suami istri di luar nikah.

“Ketahuannya baru-baru ini saja. Waktu itu kakak ipar saya tidak pulang ke rumah,” kata perempuan yang bekerja sebagai kontraktor alat berat ini lewat selular.

EP mengatakan, saat kakak iparnya tidak pulang ke rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara, abang kandungnya berinisial IB berusaha mencari.

Baca juga: Wakil Bupati di Sumut Dituduh Selingkuh dengan ASN, Ketua DPRD Humbahas Angkat Bicara

Belakangan diketahui, LA diduga berselingkuh dengan DS.

"Saat itu sempat dikejar sama abang saya. LA nya ketakutan," kata EP.

Ketika dikejar, LA membawa serta dua anaknya melarikan diri dari rumah.

Namun, kata EP, abangnya berhasil mengamankan handhphone yang dipakai oleh LA.

Saat handphone dibuka, tampaklah isi chattingan mesum antara DS dan LA.

Dalam percakapan itu, kata-kata yang cukup menjijikkan menurut EP.

EP pun mengirimkan capture percakapan itu pada www.tribun-medan.com sebagai tanda bukti adanya indikasi perselingkuhan.

Dalam percakapan diduga DS dengan LA, kakak ipar dari EP, DS menyebut alat kelamin LA mirip cumi-cumi.

Atas temuan isi pesan ini, EP dan keluarganya pun meradang.

Baca juga: Asik Selingkuh dengan Wanita Lain, Oknum Polisi di Madura Ini Telantarkan Anak, Istri Laporkan Suami

Mereka sempat menemui DS, untuk bertanya kenapa begitu tega menyelingkuhi istri dari IB, abang kandung dari EP.

"Sudah sempat dijumpai sama abang saya. Tapi dia bilang akan melaporkan kami atas tuduhan pencemaran nama baik," kata EP.

EP berharap, DS yang merupakan kader PDI Perjuangan itu diproses hukum dan ditindak oleh partai.

EP juga mengaku siap menghadapi DS, lantaran dia sudah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Akibat ulah DS, biduk rumah tangga sang kakak hancur.

Berita lain terkait Skandal Anggota DPRD

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved