Wakil Bupati di Sumut Dituduh Selingkuh dengan ASN, Ketua DPRD Humbahas Angkat Bicara
Oloan Paniaran Nababan dituding melakukan perselingkuhan dengan S, ASN yang konon kabarnya bertugas di Pemprov Sumut.
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus perselingkuhan di kalangan pejabat dan ASN kembali terjadi.
Kali ini kasus perselingkuhan itu dituduhkan kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan.
Oloan Paniaran Nababan dituding melakukan perselingkuhan dengan S, ASN yang konon kabarnya bertugas di Pemprov Sumut.
Kabar dugaan perselingkuhan ini santer terdengar setelah S melapor ke Polda Sumut.
S melaporkan akun Facebook Ajun Permana, yang menuding bahwa Oloan Paniaran Nababan berselingkuh dengannya.
Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada polisi.
Ramses enggan berkomentar banyak lantaran dirinya mengaku bukan sebagai pegiat media sosial.
"Sudah barang tentu harapan kita, setiap masalah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kita enggak bisa banyak berkomentar sebelum ada keputusan. Kita biarkanlah dulu orang penegak hukum melaksanakan tugasnya,” kata Ramses, Kamis (26/8/2021).
Ramses mengatakan, dia khawatir jika dirinya terlalu banyak mengomentari dugaan perselingkuhan ini, bisa-bisa opini publik terus tergiring menyoroti masalah ini.
“Enggak etis kalau kita komentari, sementara proses hukum sedang berjalan. Itu kan nanti bisa mempengaruhi opini- opini yang lain, kita mesti hati-hati,” terangnya.
Terkait adanya tudingan tersebut, hingga saat ini DPRD Kabupaten Humbahas belum ada menerima pengaduan masyarakat yang seyogianya bisa dibicarakan dalam rapat dengar pendapat.
“Soal itu kan ada sebagian teman-teman yang tahu, tapi belum ada pengaduan masyarakat, sehingga kita tidak bisa bertindak. Apalagi ini kan sudah diserahkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca juga: Asik Selingkuh dengan Wanita Lain, Oknum Polisi di Madura Ini Telantarkan Anak, Istri Laporkan Suami