PCR Memberatkan Penumpang

PCR untuk Penerbangan Bikin Bangkrut Penumpang, Petisi Minta PCR Dihapuskan Muncul, tapi Ngaruh Gak?

Petisi itu muncul di situs change.or dengan tuntutan aturan kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat dihapuskan. 

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Ilustrasi Penerbangan BIJB 

Sebuah petisi untuk mencabut kewajiban PCR penerbangan juga belakangan mulai muncul.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aturan yang sudah tercantum dalam surat edaran tersebut tetap diberlakukan.

"Sejauh ini, aturan yang sudah tercantum dalam SE Satgas No. 21 Tahun 2021 tetap diberlakukan, namun selama implementasi kebijakan ini evaluasi akan terus dilakukan," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, kebijakan kesehatan yang diberlakukan pemerintah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersifat dinamis.

Pemerintah juga selalu menimbang apa yang terjadi di lapangan, termasuk kritik dan saran dari masyatakat.

Sebelumnya, Wiku menjelaskan alasan tes PCR hanya diwajibkan bagi pelaku perjalanan udara.

Dia menjelaskan, hal tersebut berkaitan dengan pengaturan kapasitas penumpang moda transportasi lain yang tidak sebanyak pesawat.

"Untuk moda transportasi lainnya masih dibatasi 70 persen (penumpang)," jelas dia, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sementara itu, saat ini kapasitas penumpang pesawat udara dinaikkan dari 70 persen menjadi 100 persen.

Merespons aturan itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyebut pemerintah diskriminatif.

"Memberatkan dan menyulitkan konsumen. Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen," tuturnya.

Menurutnya, ketentuan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR di lapangan banyak diakali oleh penyedia, sehingga harganya naik berkali lipat.

Oleh karena itu, Tulus meminta syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan, atau direvisi aturan pelaksananya.

Ia menyarankan agar waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Petisi Hapus PCR untuk Penumpang Pesawat, Ini Kata Satgas Covid", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/25/200000765/muncul-petisi-hapus-pcr-untuk-penumpang-pesawat-ini-kata-satgas-covid?page=all#page2.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved