Selebritis

Mengejutkan Lucinta Luna Tampil dengan Jati Diri Aslinya Muhammad Fatah, Ungkap Pernyataan Ini

Dalam cuplikan video di akun Instagram Boy William, Lucinta Luna mengakui nama aslinya adalah Muhammad Fatah.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram @boywilliam17
Sempat Ditutupi, Lucinta Luna Akhirnya Ngaku Punya Nama Asli Muhammad Fatah 

Setelah menetapkan tersangka, polisi memutuskan untuk menahan Lucinta.

Polisi kemudian bingung, di mana Lucinta akan ditahan? Apakah di sel pria atau perempuan?

Pasalnya, berdasarkan dokumen yang dimiliki polisi, ada perbedaan data antara di KTP dengan paspor.

Akhirnya, polisi memutuskan, Lucinta ditahan di sel khusus yang berada di blok tahanan perempuan di Rutan Polda Metro Jaya.

Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulam dan denda Rp 10 juta rupiah, diganti kurungan satu bulan
Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulam dan denda Rp 10 juta rupiah, diganti kurungan satu bulan (tangkapan layar instagram @lucintaluna)

Manajer Lucinta, Joana, mengatakan, jenis kelamin perempuan sudah tercatat dalam paspor terbaru Lucinta.

Di dalam paspor tersebut tertera nama Ayluna Putri.

Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.

Fakta yang disampaikan Joana juga senada dengan informasi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh.

Zudan menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dahulu Lucinta memang bernama Muhammad Fatah.

Namun, nama yang tercantum dalam e-KTP saat ini adalah Ayluna Putri.

Zudan menegaskan bahwa mekanisme pengubahan nama hingga jenis kelamin individu harus berdasarkan putusan dari pengadilan.

Jika memang nama dan jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah berdasarkan putusan pengadilan, maka harus tercatat dalam administrasi kependudukan.

Belakangan, polisi menerima putusan pengadilan soal perubahan jenis kelamin Lucinta.

Berita lain terkait Lucinta Luna

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved