Tembak Buronan 5 Kali Padahal Tak Melawan hingga Kritis, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Dicopot
Seorang buronan berinisial IL (30) kritis setelah ditembak sebanyak 5 kali oleh anggota Polres Luwu Utara.
"IL ditangkap lalu ditembak sebanyak lima kali. Saat ditangkap, tersangka IL tidak melakukan perlawanan."
"Tapi anggota malah menembaknya sebanyak lima kali," tegas Zulpan.
Baca juga: Sindiran Menohok Najwa Shihab Kapolri Urus Preman Pasar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara dicopot
Zulpan melanjutkan penjelasannya.
Saat ini Kasat Reskrim Polres Luwu Utara telah dicopot dari jabatannya.
"Kasat Reskrimnya kan sudah dicopot dari jabatannya karena kasus penembakan tersebut," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Zulpan melanjutkan, sedangkan untuk Kapolres Luwu Utara belum ada keputusan.
“Kalau pencopotan Kapolres Luwu Utara dari jabatannya, tunggu keputusan dari Mabes Polri,” bebernya.

Dihimpun dari Tribun-Timur, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP A dicopot dari jabatannya.
AKP A digantikan oleh Iptu Putut Yudha Pratama.
Yudha sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Makassar.
Pergantian jabatan ini tertuang dalam telegram Kapolda Sulsel.
Nomor STR/689/X/KEP/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Disebutkan, AKP A dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulsel.
Dalam telegram itu, dikatakan pula bahwa perwira tiga balok tengah dalam pemeriksaan.
Selain AKP A, dua anggotanya juga ikut dimutasi ke Polda Sulsel.
Adalah Kaurmintu Satreskrim Aipda S dan Banit 32 Unitidik Satreskrim Briptu A.
Keduanya dimutasi sebagai Ba Yanma Polda Sulsel.
Dalam telegram itu juga ikut dijelaskan kedua anggota Satreskrim itu dalam status riksa.
Mutasi ketiganya terkait penembakan terhadap IL.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)(Kompas.com/Hendra Cipto)