Sindiran Menohok Najwa Shihab Kapolri Urus Preman Pasar, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot
Najwa Shihab menyoroti kasus pedagang sayur yang jadi tersangka usai babak belur dihajar preman pasar.
TRIBUNCIREBON.COM - Kapolri mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Seituan dicopot buntut penetapan pedagang sayur sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
Najwa Shihab menyoroti kasus pedagang sayur yang jadi tersangka usai babak belur dihajar preman pasar.
Terlebih saat tahu status hukum sang pedagang yakni Liti Wari Iman Gea atau Gea.
Kasusnya disorot Kapolri, Gea pedagang yang dihajar preman pasar ternyata statusnya masih tersangka.
Mendengar hal tersebut, Najwa Shihab pun memberikan sindiran telak kepada kepolisian.
Diwartakan sebelumnya, aksi preman pasar menganiaya pedagang Pasar Gambir Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara viral di media sosial.
Baca juga: Kapolda Sumut Beberkan Fakta Kasus Penganiayaan Pedagang Sayur, Begini Soal Status Tersangka Liti
Sebuah rekaman video yang menunjukkan seorang pedagang sayur wanita bernama Gea menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi pun beredar luas.
Bahkan Gea ditendang oleh preman berbadan tegap saat tersungkur ke tanah sambil berteriak-teriak histeris.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Medan, pelaku yang menganiaya pedagang itu bernama Beny.
Beny Cs bersama teman-temannya diketahui sudah dua kali meminta uang kepada penjual sayur di pasar tersebut.
Usai peristiwa nahas itu terjadi, nasib pilu dialami Gea.
Dihajar preman, Gea justru ditetapkan sebagai tersangka.
Kata polisi, penetapan tersangka itu karena Gea diduga melakukan tindak kekerasan terhadap preman pasar.
"Itu ada 2 kejadian. Di satu sisi dia sebagai korban, di satu sisi lain dia juga melakukan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan dikutip Tribunnews dari Tribun Medan, Jumat (8/10/2021).

Terkait premannya sendiri, polisi menyebut preman yang melakukan penganiayaan tersebut juga sudah ditangkap.