Tembak Buronan 5 Kali Padahal Tak Melawan hingga Kritis, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Dicopot

Seorang buronan berinisial IL (30) kritis setelah ditembak sebanyak 5 kali oleh anggota Polres Luwu Utara.

Editor: Mumu Mujahidin
Kompas.com
Ilustrasi polisi menembak. 

TRIBUNCIREBON.COM - Aksi penembakan seorang buronan oleh oknum polisi di Luwu Utara, Sulawesi Utara saat penangkapan berbuntut panjang. 

Pria berinisial IL (30) kritis setelah ditembak sebanyak 5 kali oleh anggota Polres Luwu Utara.

Insiden penembakan buronanini kemudian berbuntut panjang.

Bahkan, masyarakat melakukan aksi demo terkait kejadian tersebut.

Ilustrasi polisi menembak.
Ilustrasi polisi menembak. (Kompas.com)

Kejadian awal

Dihimpun dari Tribun-Timur.com, peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021 lalu.

IL sendiri merupakan tersangka sekaligus residivis yang buron.

Ia terjerat perkara pidana penganiayaan dan pembakaran pada tahun 2014.

Polisi menciduknya di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

 
Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba.

IL menderita luka tembak dan penganiayaan yang dialami.

Baca juga: Janda Mengaku Dihamili Polisi Beristri, Jalin Hubungan Gelap 7 Bulan dengan Bripka AF, Ini Katanya

Pengakuan adik IL

Adik IL bernama Hamka memberikan kesaksiannya.

Ia menyebut, kakaknya ditangkap oleh anggota Polres Luwu Utara di depan rumahnya saat duduk di atas motor.

Hamka mengetahui kabar kakaknya setelah dihubungi pihak kepolisian.

Hamka diminta untuk melihat IL yang kritis akibat beberapa luka di tubuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved