PENGAKUAN Pelaku yang Rampok dan Sekap Keluarga Bos Elpiji di Padang: Ayah Saya Dianiaya
Akibat perampokan itu, tak hanya harta benda yang ludes, nyawa istri bos elpiji itu pun melayang.
TRIBUNCIREBON.COM- Peristiwa perampokan sadis terjadi di Jalan Kelok, Belimbing, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (24/10/2021).
Satu keluarga bos elpiji tersebut disekap para perampok setelah melaksanakan sholat Isya.
Akibat perampokan itu, tak hanya harta benda yang ludes, nyawa istri bos elpiji itu pun melayang.
Setelah membunuh korban, kawanan perampok bertopeng membawa kabur sebuah mobil, emas seberat 92 gram, kartu ATM, uang Rp 80 juta hingga CCTV.
Kasus perampokan sadistis itu terjadi Sabtu (23/10/2021) malam, namun baru diketahui warga Minggu (24/10/2021).
Setelah 1x24 jam. ketiga pelaku berhasil ditangkap polisi.
Polisi berhasil menangkap tiga orang yang merupakan pelaku penganiayaan dan perampokan di Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Ketiga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dan ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan kini ketiga pelaku telah diamankan di kantor polisi.
"Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan bernama G (28), IAR (19), K (57)," kata AKP Chairul Amri Nasution, Minggu (24/10/2021), dikutip dari Tribun Padang.
Baca juga: Pengakuan Terbaru Kades Lihat Jasad Tuti, Awalnya Disebut Perampokan, Lemas Lihat Kaki Bertumpuk
Adapun dua lokasi tempat mereka ditangkap ada di Kecamatan Lubuk Kilangan dan di Kecamatan Kuranji.
Awalnya didapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya ada tindak pidana penganiayaan di Gudang PT Capella Jalan By Pass Tanjung Saba, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Hal itu kemudian menjadi motif pelaku melakukan tindak penganiayaan dengan menyekap korban di rumahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati atas perlakuan sang pengusaha itu kepada ayahnya yang hampir tewas karena dicekik.
Sakit hati, pelaku pun balas dendam dengan merencanakan perampokan ini.
"Pelaku G dan IAR sakit hati kepada korban karena sudah menganiaya ayahnya yang bernama K dengan cara mencekiknya," katanya.
Pelaku G dan IAR pun melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan balok kayu.
"Akibatnya korban mengalami luka memar hingga pingsan. Selain itu ada luka lecet pada pergelangan tangan, siku tangan kanan dan kirinya," katanya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian bergerak untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Tidak lama kemudian, pihak kepolisian berhasil mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku.
"Awalnya didapati pelaku bernama G (28) sedang membawa truk tangki BBM Pertamina, setelah itu dilakukan interogasi," katanya.
Hasil pengembangan, diamankan adiknya bernama IAR (19) dan orang tua laki-lakinya bernama K (57) di rumahnya Jalan Kampung Melayu, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
"Kita juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan sepotong balok kayu ukuran 1 meter di rumah pelaku," katanya.
Pelaku diduga melanggar Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Satu Korban Tewas
Disebutkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, istri bos elpiji yang berinisial YN (58) tewas setelah ditusuk kawanan perampok.
Sementara sang suami YN, G (60), mengalami patah tulang tangan.
"Korbannya ada dua, yang perempuan meninggal dunia, sedangkan suaminya mengalami patah tangan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Tak hanya membunuh dan melukai para pelaku juga menyekap penghuni rumah lainnya.
Total ada 5 orang anggota keluarga sang pengusaha yang disekap perampok.
Baca juga: FOTO-FOTO Terkini LRT Jabodebek Usai Tabrakan, Bekas Gerbong Ditutup Terpal, Begini Kondisi Masinis
Kronologi kejadian
Kapolsek Kuranji, AKP Sutrisman menjelaskan, peristiwa itu bermula saat tiga perampok masuk ke dalam rumah pada Sabtu (24/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat masuk ke rumah tersebut, para pelaku menggunakan penutup wajah, serta membawa senjata tajam.
Mereka masuk lewat kamar pada bangunan yang ada di belakang rumah.
Di sana, perampok menyekap salah seorang penghuni rumah berinisial RF (23) yang sedang sholat Isya.
"Dari keterangan saksi, saat pelaku ini masuk, RF sedang salat dan langsung menyekap dan mengikat kaki tangannya menggunakan tali," ungkap Sutrisman.

Disekap sang perampok, RF mengaku baru bisa melepaskan ikatannya pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Curiga ada anggota keluarga lain yang ikut disekap, RF pun masuk ke ruang utama.
Dugaannya terbukti, ia mendengar ada suara orang menggedor-gedor pintu kamar.
Baca juga: Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Lansia, dan Pelajar, Begini Caranya Cek Daftar Nama Penerima
Saat ia membukanya, RF menemukan salah seorang penghuni rumah berinisial EN (23) dalam keadaan tangan terikat.
RF lalu melepaskan ikatan di tangan EN.
Namun, ia kembali mendengar suara dari kamar mandi dan menemukan AA (83) tergeletak.
RF kemudian mengangkat AA dan meletakkannya di atas sofa.
Sementara itu, G (60) ditemukan di kamar mandi di ruangan yang lain dalam keadaan disekap juga.
Selanjutnya, RF dan yang lainnya menuju ke kamar YN, istri G yang saat itu dalam keadaan terkunci.
Mereka akhirnya mendobrak pintu dan menemukan YN dalam kondisi keadaan tangan terikat ke belakang dan mulut ditutup menggunakan kain.
Nahas, saat ditemukan YN dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Baca juga: FOTO-FOTO Terkini LRT Jabodebek Usai Tabrakan, Bekas Gerbong Ditutup Terpal, Begini Kondisi Masinis
Setelah para anggota keluarga diselamatkan, RF kemudian meminta bantuan pada tetangga yang hendak pegi sholat subuh.
"RF memutus tali yang mengikat tangan korban dengan menggunakan gunting dan meminta tolong pada jemaah yang shalat subuh di dekat rumah," bebernya.
Selanjutnya, sekira pukul 05.30 WIB, warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

(TribunBogor/Kompas.com//TribunPadang)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rampok dan Sekap Satu Keluarga Pengusaha di Padang, Pelaku Sakit Hati ke Korban: Ayah Saya Dianiaya