Selebritis

Saipul Jamil Tak Terima Disebut Pedofil & Predator Seks, Mantan Suami Dewi Perssik Bakal Lakukan Ini

Mantan suami Dewi Perssik itu tak terima jika ia diidentikkan sebagai pedofil maupun predator seks. Saipul Jamil bakal laporkan orang yang membullynya

Editor: Mumu Mujahidin
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Ekspresi Kebahagiaan Saipul Jamil Saat Keluar dari Penjara, Nyanyi Lagu Iwa K, Lepas Bebas 

TRIBUNCIREBON.COM - Pascakeluar dari penjara pedangdut Saipul Jamil dilarang tampil di acara TV kecuali kepentingan edukasi kejahatan seksual.

Larang tersebut merupakan imbas dari kasus kejahatan seksualnya terdahulu hingga Saipul Jamil dicap sebagai pedofil hingga predator seks.

Mantan suami Dewi Perssik itu tak terima jika ia diidentikkan sebagai pedofil maupun predator seks.

Hal itu diketahui Tribunnews dari unggahan Instagram akun pribadinya @saipuljamilreal, Rabu (20/10/2021).

Pelantun lagu Suka Sama Suka itu mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap.

YouTube TS Media/Tangkapan Layar
Saipul Jamil saat jadi bintang tamu di YouTube TS Media (YouTube TS Media/Tangkapan Layar)

Surat tersebut ditujuan untuk masyarakat Indonesia, tokoh publik dan pejabat pemerintah serta media nasional.

Ada lima poin yang ditulisakan dalam surat tersebut.

Termasuk soal glorifikasi hingga keberatannya karena dilabeli pedofil hingga predator seks

"Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku,

dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan, candaan yang mengarah kepada pelanggaran hukum terhadap hak saya,

 
baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain

karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik," tulis Saipul Jamil.

Baca juga: Terungkap Penderitaan Korban Pelecehan Saipul Jamil: Tak Dapat Kompensasi, Pindah Rumah Karena Malu

Pria 41 tahun itu memastikan kesalahannya di masa lalu tak akan terulang kembali.

Lebih lanjut, Saipul Jamil menyebut jika berdasar Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ia tidak termasuk dalam kategori pedofil atau predator seksual.

Sehingga julukan tersebut dianggap sebagai tidak sesuai, dan mengarah pada pencemaran nama baik.

Saipul Jamil tak akan mentolerir pihak-pihak yang menjulukinya dengan kata-kata tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved