TERKUAK Pengantin Baru yang Ditemukan Terkulai Lemas Setengah Tanpa Busana Itu Akibat Ulah Suaminya

Kabar Ella Andini, sang pengantin baru yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya sempat menyita perhatian publik.

Editor: dedy herdiana
PIXABAY
ilustrasi pengantin baru 

TRIBUNCIREBON.COM - Kabar Ella Andini, sang pengantin baru yang ditemukan meninggal dunia di kamarnya sempat menyita perhatian publik.

Pengantin baru berumur 24 tahun itu, ternyata dihilangkan nyawanya oleh M Rafli, pria 21 tahun yang nota bene adalah suami dari Ella Andini.

 
Polisi telah mengendus keberadaan Rafli dan menangkapnya.

Perbuatan yang dilakukan M Rafli (21) pelaku pembunuhan terhadap Ella Andini (24) istrinya di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka pada Rabu (20/10/2021) pagi benar-benar biadab.

Padahal mereka belum lama menikah baru sebulan membina rumah tangga 7 September 2021 lalu.

M Rafli, pelaku pembunuhan istri di Bangka Selatan
M Rafli, pelaku pembunuhan istri di Bangka Selatan (Kolase Tribun Medan/IST)

Baca juga: Adik Buka Kamar, Pengantin Baru Ditemukan Terkulai Lemas, Sempat Terdengar Suara Aneh Saat Malam

Setelah menghabisi nyawa istrinya, Rafli langsung kabur meninggalkan rumah sejak pagi Rabu (20/10/2021) dengan membawa handphone dan motor milik Ella. 

"Motor korban dan handphone masih dibawa sama suami korban, saat meninggalkan rumah. Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan suaminya tersebut untuk mengambil keterangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria, Kamis (21/10/2021).

Kematian Ella membuat keluarganya bersedih.

Terlihat wajah  Sopuan Heri (45) ayah kandungan Ella Andini yang tak bisa menyembunyikan kesedihannya dikehilangan putri tercintanya.

TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu

Menurut Heri, ia  tidak mengetahui banyak kejadian tersebut, lantaran dirinya tidak ada di rumah pada saat itu.

Dirinya baru mengetahui, sore hari saat anak dan keluarganya memberitahu.

Heri terlihat duduk termenung di depan kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Toboali, Bangka Selatan saat menunggu hasil Visum Ella. Rabu (20/10/2021) malam.

Dirinya yang tampak ditemani seorang perempuan merupakan kerabat dekatnya, untuk mengambil jenazah untuk dimakamkan daerah kediamannya.

"Pada saat itu saya tidak ada di rumah saya bekerja. Tidak tahu kalau mereka ada pertengkaran," singkat dia, saat dijumpai di depan kamar jenazah RSUD Toboali Bangka Selatan.

Dirinya yang tampak lemas, itupun tak banyak berkata-kata. Duka kehilangan anaknya masih terlihat jelas.

Ia mengatakan Ella dan suaminya baru menikah.

"Baru menikah kurang lebih sebulan. Kalau kenalanya tidak tahu mereka dimana, karena orang muda. Menantu (Suami Ella) orang Medan. Kalau mereka menikah di Palembang," katanya.

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) (Bangkapos.com/Yuranda)

Bercinta sebelum Membunuh

Baru sebulan menikah, pasangan Rafli dan Ella sedang menikmati bulan madu. Hanya saja rumah tangga yang seumur jagung itu kerap diwarnai pertengkaran.

Rafli tak disukai ayah Ella dan berharap berpisah dari putrinya.

Menerima masalah seperti itu, Rafli curhat pada Apoy (30), temannya, Selasa (19/10/2021) malam.

Esok harinya, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, Rafli dan Ella berhubungan suami istri.

Setelah itu, sambil beristirahat, Ella berbaring di lengan Rafli.

Pada kesempatan itu, tanpa sengaja Rafli melihat chat Ella dengan pria lain di ponsel istrinya.

Rafli pun terbakar cemburu dan mereka cekcok mulut.

Tanpa pikir panjang, Rafli mencekik Ella yang sedang berbaring dalam kondisi setengah tanpa busana.

Dalam keadaan kalut, Rafli keluar kamar dan pergi meninggalkan rumah istrinya mengendarai motor, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Rafli membawa serta ponsel iPhone Pro Max milik istrinya dan kabur bersama Apoy.

Di Koba, Bangka Tengah, Rafli dan Apoy menjual ponsel itu lalu melanjutkan perjalanan ke Kota Pangkalpinang.

Mereka beristirahat di sebuah rumah makan lalu menginap di Jalan Muntok, Kota Pangkalpinang.

Esok harinya, Kamis (21/10/2021) Rafli melanjutkan pelariannya menumpang truk kelapa sawit, yang akan menuju Palembang.

Sementara Apoy kembali ke Toboali, namun lebih dulu tertangkap di Koba.

Apoy Buka Suara

Dari mulut Apoy inilah, terungkap perjalanan Rafli sampai akhirnya tertangkap di kawasan perkebunan kelapa sawit di Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Kronologis itu disampaikan Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan dalam jumpa pers, Jumat (22/10/2021).

Penemuan mayat di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan itu menjadi atensi pihaknya.

Anggota langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat itu korban Ella Andini ditemukan setengah telanjang.

"Mendapatkan informasi penemuan mayat, anggota langsung ke lapangan. Ditemukan sudah meninggal dunia dan kondisi setengah telanjang," kata AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria dan Kabag Ops AKP Albert.

Adapun kejadian yang pertama kali, menemukan korban tewas di dalam kamar tersebut adalah adik kandung Ella dan adiknya tersebut memanggil bibinya.

Setelah mengetahui Ella Andini terbujur kaku di atas kasur.

"Pada saat pagi hari Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB adik korban melihat pelaku keluar dari kamar tersebut dan berpamitan untuk mengantar paket," ucapnya.

Bibi korban curiga lantaran adik korban memanggil korban namun tidak ada jawaban, sehingga adiknya memanggil bibinya tersebut.

"Bibi korban mencurigai, karena sudah sore ponakannya tidak keluar rumah dan AC di dalam kamar sedang hidup, hingga mengetahui Ella sudah meninggal dunia," katanya.

Setelah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Anggota langsung mengecek di Koba dan berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah namun nihil.

Informasi terbaru ada di Pangkalpinang.

Selanjutnya, Tim Panter berkoordinasi dengan Tim Naga Polres Pangkalpinang, setelah dilidik ternyata nihil karena foto tersangka sudah viral.

"Namun kami mendapatkan informasi tersangka sempat bermalam di Pangkalpinang pada Rabu (20/10/2021) malam.

Anggota Polres Bangka Selatan, mengindentifikasi mayat Ella Andini, dari Kediamannya di RT 5 RW 6, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021).
Anggota Polres Bangka Selatan, mengindentifikasi mayat Ella Andini, dari Kediamannya di RT 5 RW 6, Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021). ((Bangkapos.com/Yuranda))

Naik Truk Sawit

Berdasarkan informasi Apoy yang mengantarkan M Rafli, pelaku ini menuju ke Riausilip menumpang truk menuju Palembang," ungkapnya.

Apoy dalam perkara pembunuh Ella Andini ini turut serta membantu M Rafli kabur keluar kota.

Setelah mengantar M Rafli ke Pangkalpinang, Apoy disuruh balik ke Toboali.

"Tersangka ini langsung menuju ke Riausilip dengan mencari mobil truk pengangkut buah sawit di salah satu PT di daerah tersebut untuk menyeberang ke Palembang," ucapnya.

Namun M Rafli belum sempat melarikan diri dari Bangka Belitung, pelaku pembunuh Ella Andini (24) yang tak lain merupakan suaminya, berhasil ditangkap oleh Tim Panter Satreskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka, di Kebun Sawit, Riausilip, Kabupaten Bangka.

Rampas Perhiasan Istri dan Konsumsi Narkoba

Dari penangkapan Rafli tenyata terungkap kebobrokannya selama ini. Kedua pasangan pengantin ini sebelumnya sempat cekcok lantaran Ella Andini mengetahui bahwa suaminya tersebut kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria dan Kabag Ops AKP Albert, saat konferensi pers, di ruangan Rajawali Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)

Menurut Joko,  Rafli Ini juga sempat merampas perhiasan milik istrinya, uang hasil penjualan emas sebenar Rp6 lebih Juta itu, digunakan membeli narkoba jenis sabu, berjudi dan minuman beralkohol.

"Karena mengetahui suaminya mengkonsumsi sabu, istrinya mengusir suaminya tersebut. Kemudian tersangka ngekos bersama temannya Apoi tersebut," kata Joko.

Sebelumnya, pada hari Selasa (5/10/2021) Rafli ketahuan oleh Ella mencuri emasnya, dan tersangka mengakui mengambil emas sebanyak 5 mata, dan korban meminta mas tersebut dikembalikan.

"Mungkin dari situlah korban mengetahui bahwa suaminya memakai narkoba. Dan di usir, pada tanggal 19 Oktober 2021, pukul 16.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban, dengan membawa makanan dan mengobrol, korban bilang kita cerai saja," ungkap Joko.

Emas yang sempat dijual oleh suaminya itu minta dikembalikan oleh Ella. Menurut keterangan tersangka, kata Joko uang tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.

"Tapi kita belum pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoi ini, temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja. Sebelum menghabisi nyawa istri, Tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur, hasil tes urine positif," ungkapnya

Menurut keterangan Apoi, ternyata dia memberikan sarankepada Rafli dengan dasar asal bicara saja agar membunuh Ella.

Kemudian pukul 01.00 WIB dini hari pelaku kembali kekediaman korban, dan seperti biasa tidur di rumah tersebut. Kemudian Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 8.00 WIB pagi, bangun tidur. Kemudian mereka melakukan hubungan suami istri.

Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain. Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.

"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencek korban hingga meninggal dunia. Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkapnya

Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban. Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarkannya ke Pangkalpinang.

Pada saat perjalanan, M Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya. Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual hp tersebut ke konter sebesar Rp 11 juta.

Atas perbuatan keduanya. Tersangka M Rafli diancam dengan pasal 338 KUHP, barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sedangkan Apoy (30) diancam pasal 221 KUHP, turut serta menyembunyikan, menolong, menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancama sembilan bulan kurungan penjara.

(*/TRIBUN MEDAN)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TRAGEDI Pengantin Baru, Ella Ternyata Dibunuh Rafli seusai Berhubungan Intim, Ini Obrolan Terakhir, https://medan.tribunnews.com/2021/10/22/tragedi-pengantin-baru-ella-ternyata-dibunuh-rafli-seusai-berhubungan-intim-ini-obrolan-terakhir?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved