Selain 2 Oknum Polisi Cabuli Istri Tersangka, Propam Sumut Pun Tangani Kasat Selingkuh dengan Polwan

Propam Polda Sumut menangani kasus dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dan oknum Kasatreskrim di salah satu Polres di Polda Sumut

Editor: dedy herdiana
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum polisi nakal 

TRIBUNCIREBON.COM -  Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara ( Polda Sumut) baru-baru ini mendadak kerap muncul di pemberintaan.

Hal ini terjadi karena terungkap sedang menangani kasus dugaan beberapa oknum polisi nakal.

Di antaranya Propam Polda Sumut menangani kasus dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dan oknum Kasatreskrim di salah satu Polres di Polda Sumut.

Kedua oknum penyidik ini disebutkan diduga telah mencabuli dan memeras istri yang suaminya menjadi tersangka dan dipenjara.

Sedangkan sang oknum Kasatreskrim dilaporkan istrinya sendiri berselingkuh dengan oknum polwan.

Baca juga: Suami Dipenjara Istri Malah Dicabuli dan Diperas oleh 2 Oknum Penyidik Polsek, Ini Kronologinya

Baca juga: Kasat Reskrim Dilaporkan Istri ke Propam karena Berselingkuh dengan Seorang Polwan

Berdasarkan informasi yang dirangkum Tribuncirebon.com dari Tribun-medan.com, kedua oknum penyidik di Polsek Kutalimbaru itu yakni Aiptu DR dan Bripka RHL.

Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU, istri tersangka kasus narkoba.

Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.

Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa.

Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita

 
Informasi diperoleh www.tribun-medan.com di kepolisian, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.

Baca juga: 7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu

Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.

Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako.

Keduanya dibawa keliling dengan niat diduga hendak diperas. 

Belakangan, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku meminta uang.

Baca juga: Anak Buah Kapolda Sumut Jual Sabu Hasil Tangkapan, 11 Bakal Dipecat, Satu Belum Jelas

Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang. 

Sementara Aiptu DR, disebut mengajak MU bertemu di satu hotel, dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Di hotel itupula MU diduga dicabuli Aiptu DR

Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu DR.

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti ketika dikonfirmasi tak mau menjawab telepon.

Berulangkali dihubungi wartawan Tribun Medan, Hendri tak merespon soal pemeriksaan anak buahnya di Propam Polda Sumut.

Sementara terkait kasus dugaan oknum Kasatreskrim selingkuh dengan okunum polisi wanita ( polwan) ini dilakukan oleh polisi berinisial AKP DI.

Kini AKP DI masih diperiksa Propam Polda Sumut.

Kasus ini sebelumnya disebut dilaporkan oleh istri AKP DI.   

Dalam laporannya, sang istri menyebut suaminya diduga selingkuh dengan polisi wanita (polwan) berpangkat inspektur dua (Ipda).

Baca juga: 11 Anggota Polsek Tanjungbalai Disidang Kasus Narkoba, Didakwa Sembunyikan 19 Kg Sabu di Kapal-Semak

Informasi ini sudah mencuat sejak awal bulan Oktober. 

Pada Jumat (8/10/2021), Tribun-Medan.com sudah mengonfirmasi AKP DI terkait dugaan kasus yang menimpanya ini. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, DI mengaku memang datang ke Propam Polda Sumut.  

Namun ia menyebut hanya bersilaturahmi dengan pejabat di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Ia pun membantah kedatangannya terkait pelaporan oleh istri atas kasus perselikuhan AKP DI.

"Astaga info dari mana. Bukan (soal perselingkuhan-Red). Saya hanya bersilaturahmi dengan Kabid Propam Polda Sumut dan senior-senior di Polda Sumut," ucapnya, Jumat (8/10/2021). 

Terancam Sanksi

Kabid Propam Polda SumutKombes Donald Simanjuntak memastikan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, AKP DI dipastikan akan dijatuhi sanksi.

Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada AKP DI.

Apakah AKP DI akan dicopot atau cuma sanksi administrasi saja, belum jelas.

"Bila terbukti ada dikenakan sanksi," kata Donald.

Baca juga: KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan

Sementara itu, sejumlah anggota Bidang Propam Polda Sumut mengakui bahwa AKP DI beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut.

Yang bersangkutan terlihat datang seorang diri.

Anggota Bidang Propam Polda Sumut belum melihat polwan yang diduga selingkuh dengan AKP DI(tribun-medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diperiksa Propam, Penyidik Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli dan Peras Istri Tersangka Narkoba, https://medan.tribunnews.com/2021/10/22/diperiksa-propam-penyidik-polsek-kutalimbaru-diduga-cabuli-dan-peras-istri-tersangka-narkoba?page=all.

dan tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Pangkat AKP Terancam Disanksi Propam, https://medan.tribunnews.com/2021/10/21/diduga-selingkuh-dengan-polwan-kasat-reskrim-polres-sergai-terancam-disanksi-diperiksa-propam?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved