Jumat, 8 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Reaksi Ahok Saat Tahu Adik Iparnya Bripda AB Pacaran Pakai Mobil Dinas, Adik Puput Nastiti Dicopot

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ahok membenarkan Bripda AB merupakan adik kandung sang istri, Puput Nastiti Devi.

Tayang:
Editor: Mumu Mujahidin
via Twitter @Pasifisstate
Dukung Bripda AP dicopot dari jabatan, Ahok sebut pelanggaran adik ipar tak dapat ditolelir 

TRIBUNCIREBON.COM - Reaksi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat tahu sang adik ipar Bripda AB pacaran menggunakan mobil dinas.

Seperti diketahui Bripda AB merupakan adik kandung dari Puput Nastiti Devi.

Tindakan Bripda AB anggota Polantas yang menggunakan mobil dinas untuk jalan-jalan bersama kekasihnya berbuntut panjang.

Koorlatas Polri langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Bripda AB dari jabatannya.

Tak hanya itu, Bripda AB juga harus menghadapi pemeriksaan Propam Polri akibat ulahnya tersebut.

Baca juga: Polisi Pacaran Pakai Mobil Patroli Viral di Medsos, Nasib Bripda AB Diujung Tanduk, Ini Kronologinya

Kabar terbaru yang juga mengejutkan, Bripda AB ternyata adik ipar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi tindakan Bripda AB, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menegaskan tindakan Bripda AB tersebut tidak dibenarkan.

Menurutnya, biaya operasional mobil dinas PJR atau mobil patroli ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Itu berarti kendaraan tersebut tidak boleh dipakai sembarangan untuk keperluan pribadi.

"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."

"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (21/10/2021).

 
Akibat perbuatannya, kini Bripda AB mendapat sanksi yakni dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," ujar Irjen Pol Ferdy Sambo Kepala Divisi Propam Polri.

Baca juga: TERUNGKAP Oknum Polisi Pacaran Pakai Mobil Patroli Itu Adik Ipar Ahok, Begini Reaksinya

Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya di Korlantas Polri.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Ferdy Sambo saat diminta konfirmasi Kompas.com, Kamis.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved