Polres Cirebon Kota Masih Kumpulkan Bukti-bukti Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun

terduga pelaku yang merupakan tetangga korban juga ternyata anak di bawah umur karena masih berusia 16 tahun

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar (kedua kanan), saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (5/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota masih mengumpulkan bukti-bukti kasus penganiayaan yang menimpa bocah berusia sembilan tahun.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, hingga kini jajarannya masih bekerja keras mencari barang bukti dan meminta keterangan saksi.

Menurut dia, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban juga ternyata anak di bawah umur karena masih berusia 16 tahun.

"Kami mengumpulkan alat bukti dulu, karena kasus ini juga baru ditangani," ujar M Fahri Siregar saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Kamis (21/10/2021).

Ia memastikan jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan dugaan penganiayaan dari orang tua korban pada pekan lalu.

Bahkan, pihaknya pun telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara petugas belum menemukan alat bukti kuat dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Hingga kini, kami juga belum menemukan dua alat bukti kuat untuk menjerat terduga pelaku," kata M Fahri Siregar.

Fahri menyampaikan, penetapan tersangka pun belum dapat dilakukan karena hal itu membutuhkan minimal dua alat bukti kuat.

Selain itu, saat kejadian tidak ada saksi mata yang melihat langsung di sekitar lokasi sehingga pihaknya belum dapat mengorek keterangan secara menyeluruh.

Pernyataan ayah korban yang menyatakan terduga pelaku kerap merundung anaknya juga tidak dapat dibenarkan karena saat kejadian tidak ada saksi mata yang melihatnya.

"Kasus ini masih didalami, dan kami juga berusaha keras untuk mencari fakta-fakta sebenarnya," ujar M Fahri Siregar.

Sebelumnya diberitakan, Bocah berusia sembilan tahun asal Kabupaten Cirebon menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri.

Bahkan, akibat penganiayaan tersebut gigi rahang atas bocah laki-laki yang duduk di kelas 4 SD itu pun goyang.

Ayah bocah itu, Ishak (44), mengatakan, anaknya dianiaya tetangganya sendiri pada Rabu (13/10/2021) lalu kira-kira pukul 16.00 WIB.

Menurut dia, pelaku menempelkan wajah bagian kanan anaknya ke knalpot sepeda motor yang kondisinya panas karena baru saja digunakan.

Penganiayaan itu tidak hanya mengakibatkan kulit pipi kanan anaknya melepuh, namun membuat giginya pun goyang.

Baca juga: Kapolda Sumut Beberkan Fakta Kasus Penganiayaan Pedagang Sayur, Begini Soal Status Tersangka Liti

"Pelaku ini siswa SMA, dan sering merundung anak saya yang masih kelas 4 SD," kata Ishak saat ditemui di Rumah Aman KPAID Kabupaten Cirebon, Jalan Cideng Indah, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/10/2021).

Ia mendatangi Rumah Aman KPAID Kabupaten Cirebon setelah membuat laporan di Polres Cirebon Kota pada pekan lalu untuk meminta pendampingan hukum.

Sebab, penganiayaan semacam itu dialami anaknya dua kali. Pada kejadian sebelumnya Ishak melapor ke aparat desanya namun tak membuahkan hasil.

Karenanya, kali ini pihaknya langsung mendatangi SPKT Polres Cirebon Kota dan membuat laporan polisi agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Saya enggak tahu ada sentimen atau apa, karena pelaku ini seringkali merundung anak saya," ujar Ishak.

Baca juga: Penganiayaan Geng Motor America di Arjawinangun Cirebon Ternyata Dipicu Hal Ini

Ia mengatakan, saat pulang mengaji anaknya pernah disiram air bekas mencuci motor oleh pelaku yang kebetulan baru selesai mencuci sepeda motornya.

Pihaknya terkejut saat melihat anaknya datang sambil menangis dan pakaian yang dikenakannya basah serta berbau tidak sedap.

Selain itu, saat anaknya bersepeda dengan teman sebayanya pelaku malah menggembosi bannya sehingga tidak dapat dikayuh kembali.

"Setelah penganiayaan kemarin juga enggak ada datang ke saya minta maaf atau apa. Padahal, anak saya dipanggang di knalpot," kata Ishak.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved