Boris Preman Pensiun Segera Disidang, Gara-gara Jadi Pengguna dan Pengedar Narkoba

pengerjaan berkas perkara tersebut hingga kini terus dikebut oleh penyidik Satnarkoba Polres Cimahi dan berkasnya ditargetkan bisa rampung dalam waktu

Editor: Machmud Mubarok
(Instagram/dellamortee)
Nio Juanda Yasin, pemeran Boris Preman Pensiun yang tersandung kasus narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Nio Juanda Yasin atau pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun bakal segera dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.

Sebelumnya, Boris ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pada 11 September 2021 lalu bersama satu orang temannya berinisial RI setelah kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 gram.

"Saat ini kami terus melengkapi berkas perkara Boris dan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkaranya," ujar Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Fakta Baru Boris Preman Pensiun, Ternyata Tak Hanya Sebagai Pemakai Narkoba, Tapi Pengedar

Nio Juanda Yasin atau pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun diringkus polisi di sebuah Guest House di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.
Nio Juanda Yasin atau pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun diringkus polisi di sebuah Guest House di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena kedapatan menyalahgunakan narkoba. (TribunCirebon.com/Hilman Kamaludin)

Nasrudin mengatakan, pengerjaan berkas perkara tersebut hingga kini terus dikebut oleh penyidik Satnarkoba Polres Cimahi dan berkasnya ditargetkan bisa rampung dalam waktu dekat ini.

"Berkas perkaranya terus dikebut, mudah-mudahan akhir Oktober 2021 kita lakukan P21," katanya.

Sementara terkait pelaksanaan sidang kasus penyalahgunaan narkotika ini, pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari Jaksa untuk memastikan kelengkapan berkas perkaranya terlebih dahulu.

"Untuk persidangan kita masih menunggu petunjuk Jaksa apakah masih ada kekurangan atau tidak," ucap Nasrudin.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan dan pendalaman, ternyata Boris ini tak hanya sebagai pengguna saja, tetapi dia juga sebagai perantara atau pengedar narkoba supaya bisa menggunakan narkoba secara gratis.

"Hasil penyidikan dan penyelidikan, kami menetapkan bahwa Nio Juanda alias Boris statusnya sebagai perantara penjualan," ujarnya.

Menurut Nasrudin, barang bukti narkoba yang sudah diamankan itu ternyata bukan untuk Boris, melainkan barang haram tersebut untuk dijual kembali kepada seorang DPO atas nama Cacag, sehingga Boris pun dipastikan sebagai pengedar narkoba.

Ditangkap di Lembang

Nio Juanda Yasin atau pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun diringkus polisi di sebuah Guest House di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena kedapatan menyalahgunakan narkoba.

Dia diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pada 11 September 2021 lalu bersama satu orang temannya berinisial RI. Saat ini, keduanya sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka yang merupakan pemeran sinetron ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah ada dua pelaku yang diamankan. Salah satunya yang pernah main film (sinetron Preman Pensiun)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (15/9/2021).

Baca juga: Apa Kabar Epy Kusnandar Kang Mus? Kini Tinggal di Sini Setelah Sinetron Preman Pensiun 5 Tamat

Baca juga: Epy Kusnandar Dicegat Petugas Pos Penyekatan di Nagreg, Sikap Kang Mus Preman Pensiun Banjir Pujian

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Imron, Boris mendapatkan sabu seberat 1 gram tersebut dengan cara membeli menggunakan uang milik seseorang berinisial CK yang saat ini masih buron sebesar Rp 1.450.000.

Kemudian Boris meminta bantuan kepada tersangka berinisial RI untuk dicarikan dan dibelikan narkoba jenis sabu kepada RA yang hingga saat ini masih menjadi buronan polisi.

"Modusnya sistem tempel dan uangnya ditransfer," kata Imron.

Sementara terkait alasan Boris dan RI menjadi perantara dalam membeli narkoba tersebut, kata Imron, karena keduanya ingin mendapatkan narkoba ini secara cuma-cuma alias gratis.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu dan berbagai barang bukti lainnya. 

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucapnya.

Baca juga: Preman Pensiun 5 Tayang Lagi Mulai Selasa 18 Mei 2021, Penggemar Kang Mus CS Gembira

Baca juga: Willy Preman Pensiun Muncul Lagi, Balik ke Kota Usai Sembunyi, Peringatkan Darman Berbahaya Ada Apa?

Baru Satu Bulan

 Nio Juanda Yasin atau pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun yang ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu, mengaku belum lama mengkonsumsi barang haram tersebut.

Seperti diketahui, Boris diringkus polisi di sebuah Guest House di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September 2021 lalu bersama satu orang temannya berinisial RI. 

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, dari keterangan tersangka, bahwa tersangka telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu ini baru satu atau dua bulan yang lalu.

"Kurang lebih satu bulan atau dua bulan, itu baru sementara ya karena kan kalau pengakuan bisa saja (bohong)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).

Imron mengatakan, Boris merupakan pemakai narkoba, namun tidak menutup kemungkinan dia juga menjadi pengedar, sehingga hal tersebut akan terus dilakukan pendalaman.

"Yang jelas untuk saat ini baru pemakai, kalau terkait pengedar atau tidaknya, masih dalam tahap pendalaman. Tapi bisa jadi ke arah pengedar," kata Imron.

Sementara terkait pekerjaan dari tersangka ini, Imron memastikan bahwa dia merupakan public figure yakni sebagai pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun.

"Tapi saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi main sinetron karena sejak beberapa hari yang lalu, sudah kami amankan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved