Kabar Selebritis

Rachel Vennya dalam Masalah Besar, Polisi: Jelas Dong Dia Bakal Dipidana

"Ketentuan dari negara ini kita harus karantina, untuk memutus mata rantai penyebaran virus," tambahnya.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Youtube Boy William
Terkonfirmasi Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Ternyata Dibantu Oknum TNI 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian angkat bicara soal kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina.

Rachel Vennya kabur dari karantina Covid-19 setelah melakukan perjalanan internasional.

Diketahui ia bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajer, Maudy Wartabone pergi ke Amerika Serikat,

Lantas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan sudah melakukan pemanggilan.

Baca juga: Partai Socmed ke Rachel Vennya: Fix Dia Egois Banget, Harus Dipenjara!

Kombes Pol Yusri mengungkapkan Rachel Vennya bakal menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi.

Pemeriksaan tersebut diagendakan, pada Kamis (21/10/2021) di Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya
Rachel Vennya (istimewa)

"Kita tindak lanjuti, sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV."

"Hari Kamis nanti untuk hadir di sini," kata Kombes Pol Yusri dikutip dari Cumicumi, Selasa (19/10/2021).

Kombes Pol Yusri menegaskan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Bahkan pihak kepolisian bakal membentuk satuan tugas (satgas) terkait kasus Rachel Vennya tersebut.

Lantaran buntut dari tidak dijalankannya karantina memiliki efek yang mengkhawatirkan.

Terlebih, pemerintah kini tengah berupaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Kami akan sidik secara tuntas, bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk," terang Kombes Pol Yusri.

Baca juga: Rachel Vennya Menyesal Minggat dari Wisma Atlet: Aku Malu Banget Sih

"Untuk mengawasi tentang karantina, karena ini dampaknya yang memang sangat berbahaya."

"Ketentuan dari negara ini kita harus karantina, untuk memutus mata rantai penyebaran virus," tambahnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved