Nasabah Pinjol Ini Curhat Betapa Kasarnya Debt Collector Saat Menagih: Saya Dibilang Dog dan Monkey

Bahkan, ia mengaku mendapatkan teror dari para debt collector berupa pesan dan telepon mulai dari kata-kata kasar hingga ancaman menyebarkan data. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
shutterstock
Telunjuk tengah memarahi. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - RS (29), nasabah sebuah aplikasi pinjaman online, asal Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengaku kerap mendapatkan perlakuan yang intimidatif oleh para debt collector (penagih utang) saat melakukan penagihan.

Bahkan, ia mengaku mendapatkan teror dari para debt collector berupa pesan dan telepon mulai dari kata-kata kasar hingga ancaman menyebarkan data pribadinya.

"Saat melakukan penagihan, debt collectornya kerap mengeluarkan ancaman dan kata-kata kasar," ucap RO kepada TribunJabar.id, di Sumedang, Senin (18/10/2021) malam.

Selain itu, kata dia, saat melakukan penagihan, para penagihan kerap meminta dan memaksa untuk segera dilakukan pembayaran dengan kata-kata yang tidak semestinya.

"Saat menagih, debt collectornya kerap mengatain saya mon**t, an**ng. Bayar utang lo an**ng, " kata RO menirukan kata-kata debt collector pinjol.

"Saat menawarkan pinjaman bahasanya halus, eh pas menagih bahasanya kayak yang gak punya etika, " kata dia.

Ia menyebutkan, pada bulan lalu ia mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 1 juta, lalu, kata dia, pihak pinjaman onlin mencairkan pinjamannya sebesar Rp800 ribu.

Namun, kata dia, ia diberi waktu selama dua pekan harus membayar sebesar Rp 1,2 juta.

"Iya, saya kapok, saya trauma. Tidak akan meminjam lagi ke pinjaman online, " kata dia

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved