Kriminal
Maling Ini Tergoda Kemolekan Pemilik Rumah, Niat Cuma Nyolong, Jadi Ingin Bercocok Tanam, tapi Gagal
Yang awalnya hanya ingin mencuri, niat Edi bertambah lagi untuk melakukan kajahatan lainnya.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang maling teralihkan perhatiannya ketika mencuri di sebuah rumah di Kampung Sidodadi, Kecamatan Sungaliat, Bangka Belitung.
//
Maling yang diketahui bernama Edi Supriadi itu teralihkan saat melihat gadis muda si pemilik rumah yang sedang tertidur.
Yang awalnya hanya ingin mencuri, niat Edi bertambah lagi untuk melakukan kajahatan lainnya.
Edi berusaha melakukan perbuatan kejahatan asusila kepada korban.
Peristiwa pencurian yang dilakukan Edi itu terjadi pada Selasa, 24 Agustus 2021 malam lalu.
Ketika mencongkel pintu belakang rumah korban dan berhasil masuk ke kamar tidur MS (21).
Edi tergoda dan bernafsu melihat MS yang sedang tertidur tersebut.
Namun MS langsung terbangun saat mengetahui ada orang yang masuk kamar tidurnya.
Saat melihat korban terbangun, Edi Supriadi si pelaku tiba-tiba terpicu nafsu birahinya sehingga timbul niat untuk merudapaksa korban.
Edi kemudian mengancam korban menggunakan parang yang dibawanya dan meminta korban melepas semua pakaiannya, namun ditolak korban.
Pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat vitalnya, tetapi perempuan 21 tahun itu tetap menolaknya.
Lantaran khawatir pelakunya berteriak jika tetap memaksa, Edi akhirnya menahan libidonya dan kembali pada niat awalnya memasuki rumah korban yakni mencuri.
Korban pun hanya bisa pasrah ketika Edi mengambil dua unit handphone, satu cincin emas dan dua emas Antam seberat 0,1 gram.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban MS ke Polres Bangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaku-bekap-korban-yang-hendak-diperkosanya.jpg)