Kamis, 16 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Keluarga Tuti Dapat Bantuan Pengacara Tanpa Nominal, Berharap Kasus Subang Cepat Beres

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
istimewa
Korban pembunuhan di Subang, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini 

TRIBUNCIREBON.COM - Update kabar baru kasus Subang, keluarga Tuti akhirnya menggunakan pengacara.

Sebelumnya, Yoris dari keluarga Tuti saat itu tak menggunakan jasa pengacara karena dirasa belum membutuhkannya.

Kini setelah dua bulan kasus Subang bergulir keluarga Tuti akhirnya memutuskan menggunakan pengacara karena beberapa pertimbangan.

Belakangan Yoris blak-blakan alasan menggunakan pengacara karena beberapa alasan.

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

Hal serupa juga dirasakan oleh keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri.

Lewat kanal Youtube Heri Susanto, kakak Tuti itu mengaku kini membutuhkan pengacara karena ada kejanggalan.

Setidaknya, dengan menggunakan pengacara pihaknya menuntut keadilan.

“Saya mewakili keluarga besar korban adik saya Tuti Suhartini dan Amalia, ingin menyampaikan bahwa dalam kasus ini kami merasa ada yang janggal,”

“Maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan,” ujar Lilis Sulastri, Senin (18/10/2021).

Lilis menjelaskan sebagai orangtua dirinya pun khawatir dua keponakannya Yoris dan Danu ikut terseret dalam kasus.

Oleh karena itu ia merasa perlu agar Yoris dan Danu memiliki hak yang sama mendapat pendampingan hukum.

Untuk menggunakan jasa pengacara tersebut, di sisi lain rupanya keluarga Tuti kesulitan.

Hal ini karena mengingat untuk menyewa jasa pengacara tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Tags
Tuti
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved