Mantan Ayah Tiri Aniaya Anak Sambung

Ayah Tiri di Indramayu Terancam Hukuman Mati Setelah Bunuh Anak Sambungnya karena Cemburu

Atas perbuatanya pelaku terancam pasal 340 dan 338 dan 351 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Pelaku saat diamankan polisi dalam kondisi babak belur di Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Minggu (17/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi sebut pembunuhan anak sambung oleh mantan ayah tirinya di Kabupaten Indramayu merupakan pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cikedung, Ipda Junata Tisna Senjaya kepada Tribuncirebon.com, Senin (18/10/2021).

Korban sendiri diketahui bernama Riyan Firmansyah (22), warga Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Ia tewas setelah dibacok sebanyak 6 kali pada punggung bagian belakang dan kepala dengan menggunakan senjata tajam oleh Mantan Ayah Tirinya berinisial D (55) pada Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Cemburu Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Indramayu Ini Habisi Mantan Anak Sambung hingga Meninggal

Ipda Junata Tisna Senjaya mengatakan, saat kejadian pelaku sudah membawa pisau dan kemudian mendatangi rumah korban.

"Bisa disebut juga ini mengarahnya ke pembunuhan berencana," ujar dia.

Lanjut Ipda Junata Tisna Senjaya, polisi saat ini masih memperdalam soal kasus pembunuhan yang membuat warga geger.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku gelap mata setelah mengetahui mantan istri yang ia ceraikan pada 4 bulan lalu menikah kembali dengan laki-laki lain.

Pada malam berdarah itu, saat pelaku mengendap-endap ke rumah korban, pelaku hanya mendapati anak korban dan langsung membacoknya hingga tewas.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Atas perbuatanya pelaku terancam pasal 340 dan 338 dan 351 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Alhamdulillah, sekarang pelaku sudah kita amankan," ujar dia.

Korban Sempat Teriak Minta Tolong

D (55), mantan Ayah Tiri yang tega membacok anak sambungnya sendiri, Riyan Firmansyah (22) ditangkap polisi.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved