Baru Ada 230 Tower Jaringan Internet dan Telekomunikasi di Kuningan, 28 Desa Masih Blankspot
Jumlah tower alias menara pemancar jaringan internet dan telekomunikasi di Kuningan ada sebanyak 230 unit. Jumlah itu dinilai belum mampu menjangkau
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jumlah tower alias menara pemancar jaringan internet dan telekomunikasi di Kuningan ada sebanyak 230 unit. Jumlah itu dinilai belum mampu menjangkau seluruh daerah di Kuningan.
"Namun, jumlah itu tidak berbanding lurus dengan jumlah daerah yang belum mendapat fasilitas jaringan. Ya, hingga kini ada28 desa di Kuningan blankspot," kata Acep Tisna, Kabid Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informasi Kuningan, saat ditemui di kantornya di Jalan Aruji - Kuningan, Kamis (14/10/2021).
Acep menyebut dirinya terlibat dalam keanggotaan sebagai tim daripada konstruksi tower tersebut. Karena secara tanggung jawab serta dalam bentuk pengawasan dan pengendaliannya itu masuk pada Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
"Untuk soal tower yang berdiri di sebuah daerah di Kuningan, kita sekadar masuk tim saja. Untuk pengawas serta pengendaliannya itu ada di DPMPTSP," katanya.
Baca juga: Aksi Komplotan Maling Besi Tower Sutet Mengancam Suplai Listrik Cirebon - Brebes, Ini Alasannya
Ditanya soal kerugian yang dirasakan warga sekitar, seperti dari gangguan radiasi hingga membuat sejumlah barang elektronik rusak? Acep menjawab secara kepemerintahan itu berada DPMPTSP yang bertanggungjawab, untuk melakukan penyelesaian dari aduan masyarakat yang dirugikan tersebut.
"Iya, semua tanggung jawab ada di DPMPTSP. Jadi, ketika warga yang dirugikan itu akan diselesaikan oleh dinas tersebut dan kita hanya mendampinginya sebagai tim saja," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/petugas-gabungan-dan-warga-saat-bujuk-ar-di-gunungguruh-yang-coba-bunuh-diri1.jpg)