Kecepatan Kereta Api Meningkat, PT KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Warga Tertib di Perlintasan Sebidang
PT KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Ia mengakui, korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas yang menabrak kereta api dari mulai pejalan kaki hingga pengemudi kendaraan bermotor mendapat santunan dari Jasa Raharja.
"Kami juga berkewajiban mencegah jatuhnya korban lagi, sehingga melaksanakan sosialisasi semacam ini di wilayah Jawa Barat," kata Hendri Afrizal.
Hendri menyampaikan, beberapa waktu lalu kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di perlintasan kereta api Kiaracondong, Bandung.
Diberitakan sebelumnya, PT KAI menambah kecepatan kereta api di wilayah Cirebon dan sekitarnya hingga menembus 120 kilometer per jam.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, penambahan kecepatan itu dilakukan seiring meningkatnya ketahanan rel kereta api.
Karenanya, menurut dia, rel tersebut mampu menahan beban kecepatan kereta api yang melintasinya lebih tinggi dibanding sebelumnya.
"Penambahan kecepatan ini untuk memenuhi harapan penumpang yang memerlukan waktu perjalanan lebih cepat," kata Suprapto saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Jumat (1/10/2021).
Namun, pihaknya memastikan penambahan kecepatan tetap mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan para penumpang.
Baca juga: Penumpang Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon Diprediksi Meningkat, Anak-anak Masih Dilarang
Ia mengatakan, terdapat dua jalur kereta api di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon yang dapat dilintasi hingga kecepatan maksimal 120 km perjam.
Yakni, jalur dari Stasiun Cirebon Prujakan ke Stasiun Prupuk yang sebelumnya hanya dapat dilintasi kecepatan maksimal 105 km per jam.
Selain itu, jalur Stasiun Cirebon ke Stasiun Tegal yang semula dapat dilewati kereta api yang kecepatan maksimalnya 110 km per jam.
"Kami juga meningkatkan sarana dan prasarana rel di jalur lainnya sehingga kecepatan kereta apinya ditambah," ujar Suprapto.
Suprapto menyampaikan, jalur tersebut ialah dari Stasiun Cikampek ke Stasiun Cilegeh yang sebelumnya dapat dilintasi kecepatan maksimal 105 km perjam kini menjadi 115 km perjam.
Sementara dari Stasiun Cilegeh ke Stasiun Cirebon dapat dilintasi kereta api hingga kecepatan maksimal 115 km perjam dari sebelumnya hanya 105 perjam.
"Penambahan kecepatan kereta api ini juga dalam rangka peningkatan pelayanan kami dalam momentum HUT KAI," kata Suprapto.