Boleh Tidak Kita Minum Paracetamol Setelah Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Ahli

Lantas, apakah boleh seseorang minum paracetamol setelah disuntik vaksin Covid-19?

Editor: Mumu Mujahidin
Juan MABROMATA / AFP
Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin Sputnik V di pusat vaksinasi untuk petugas kesehatan medis, di lapangan basket klub Argentina River Plate, di bawah tribun stadion Monumental, di Buenos Aires pada 2 Februari, 2020. 

Perlu diingat, jangan minum paracetamol untuk mencegah efek samping vaksin Covid-19, atau sebelum disuntik vaksin Covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya menganjurkan orang minum paracetamol setelah disuntik vaksin Covid-19, atau ketika ada efek samping muncul.

Kebijakan ini dibuat dengan pertimbangan para ahli hingga kini belum mengetahui dengan pasti bagaimana obat penghilang rasa sakit sebelum vaksinasi memengaruhi kinerja vaksin.

Baca juga: Jangan Panik Demam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Adalah Efek Samping yang Baik, Ini Penjelasannya

Apa yang perlu dilakukan setelah vaksin Covid-19?

Manfaat vaksin Covid-19 terbukti dapat mencegah infeksi serius dan kematian akibat serangan virus corona SARS-CoV-2.

Kendati vaksin Covid-19 efektif melindungi kita dari infeksi berat dan mencegah kematian, Anda tetap disarankan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Caranya:

- Jaga jarak minimal satu meter dari orang lain

- Gunakan masker, terutama di tempat ramai, di dalam ruangan tertutup atau berventilasi udara buruk

- Sering bersihkan tangan dengan air mengalir dan sabun, atau gunakan hand sanitizer

- Setiap batuk dan bersin, tutupi dengan bagian dalam siku

- Saat berada di dalam ruangan bersama orang lain, pastikan sirkulasi udara terjaga dengan baik, seperti dengan membuka jendela

Dengan kombinasi antara vaksin Covid-19 dan protokol kesehatan ketat, kita bisa terlindungi dari infeksi virus corona.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Moderna Terasa Lebih Berat, Dokter Bocorkan Cara Mengatasinya

Berita lain terkait Vaksin Covid-19

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved