Kasus Subang
Pantas Polisi Temukan Banyak Bukti Ini, Danu Baru Sadar Lakukan Hal Teledor di TKP Kematian Tuti
Menjadi saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu mengungkap pengakuan mengejutkan.
Saat itu, Danu diminta polisi untuk membeli dan memasang lampu.
"Tanggal 19 malamnya, Danu disuruh untuk beli lampu. Kejadian tanggal 18 pagi," ujar Danu dikutip TribunnewsBogor.com, Selasa (12/10/2021).
Usai memasang lampu, Danu langsung duduk di depan rumah mendiang Tuti dan Amalia seraya merokok
Di momen tersebut, polisi sedang berada di dalam rumah Tuti dan Amalia.
"Kan hujan tuh, Danu ke pinggir sama polisi. Sempat ngerokok. Pas ngerokok itu, pihak polisi pegang kunci tapi enggak bisa. Terus dari dalam, udah bisa baru ke jalan belakang," ungkap Danu.
Selesai merokok, Danu pun membuang puntung rokoknya di sembarang tempat di dekat TKP.
Siapa sangka, puntung rokok tersebut justru jadi barang bukti polisi.

Terkait hal tersebut, Danu mengaku tidak kepikiran akan dicurigai hanya gara-gara puntung rokok.
"Waktu itu ngerokok ya ?" tanya Youtuber.
"Iya. Kan sempat hujan. Polisi udah masuk ke dalam, Danu ngerokok. Udah beres buang ke samping," ujar Danu.
"Dan enggak kepikiran kalau itu jadi barang bukti ?" tanya Youtuber.
"Enggak kepikiran," imbuh Danu seraya menunduk.
"Jadi rokok itu setelah kejadian," kata Youtuber.
Tak hanya satu, Danu kembali melakukan keteledoran kedua.
Saat di TKP, Danu tak mengenakan sarung tangan seperti polisi.